Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (18/12) sekitar pukul 13.20 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai desakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menetapkan upah 2026 yang dinilai layak.

Selain itu, para buruh juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang dianggap hanya berjiwa sosial tinggi di media sosial, namun sulit ditemui secara langsung.

Kekecewaan Terhadap Gubernur Dedi Mulyadi

Ketua Aliansi Buruh Jabar, Ajat Sudrajat, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap Gubernur Dedi Mulyadi. “Kami kecewa pada gubernur, melihat konten-konten Gubernur Dedi Mulyadi di medsos yang berjiwa sosial tinggi dan memperbesar harapan bahwa gubernur dapat berpihak pada buruh. Tapi seiring waktu berjalan sejak dilantik menjadi, ternyata gubernur begitu sulit ditemui,” ujar Ajat.

Menurut Ajat, selama menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi baru satu kali bersedia bertemu dengan para pimpinan serikat buruh. Pertemuan tersebut pun, lanjut Ajat, terkesan hanya formalitas karena tidak ada tindak lanjut atau realisasi dari apa yang disampaikan oleh gubernur.

  KLH Audit 182 Perusahaan Tambang dan Sawit di Kalsel, Ungkap Pelanggaran Izin Lingkungan

Gubernur Dedi Mulyadi juga dinilai tidak melakukan banyak upaya dan hanya menunggu putusan Pemerintah Pusat dalam menentukan formulasi perhitungan upah minimum. Padahal, seharusnya gubernur memiliki peran aktif dalam mendorong kebijakan pengupahan.

“Padahal kalau merujuk pada amar putusan MK Nomor 168 tahun 2023, seharusnya gubernur mendorong Dewan Pengupahan Daerah untuk merumuskan kebijakan pengupahan sehingga menjadi bahan bagi Pemerintah Pusat untuk menetapkan kebijakan pengupahan,” papar Ajat.

Formulasi Upah Minimum 2026 Dinilai Belum Ideal

Ajat menambahkan, karena tidak adanya dorongan dari Gubernur Dedi Mulyadi, Pemerintah Pusat akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi yang mengatur Pengupahan 2026. Namun, formulasi perhitungan upah minimum yang tertuang dalam PP tersebut dinilai belum mencerminkan pemenuhan kebutuhan riil buruh untuk hidup layak.

“Di PP itu malah dengan mencantumkan indeks tertentu (alfa) yang menjadi pengurang padahal kita tahu bahwa harga-harga kebutuhan pokok tahun depan akan terus naik. PP yang diterbitkan oleh Pemerintah pun, tetap memposisikan upah buruh sebagai variabel ekonomi semata bukan sebagai hak dasar dan instrumen keadilan sosial,” terang Ajat.

  Atasi Krisis Air dan Kebakaran, Unisba Berdayakan Komunitas Adat Kuta Ciamis

Dengan demikian, Ajat menyimpulkan bahwa negara masih menempatkan posisi buruh sebagai penyangga krisis, bukan sebagai subjek pembangunan. Pihaknya juga merasa bahwa Dedi Mulyadi tidak memiliki program jelas untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat.

Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Buruh

Massa aksi datang dengan berjalan kaki dari Monumen Perjuangan, yang berlokasi tidak jauh dari Gedung Sate. Mereka membawa bendera dan spanduk yang bertuliskan poin-poin tuntutan. Massa aksi sempat menutup Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, menggunakan tiga mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan orasi secara bergantian.

Meskipun cuaca di sekitar lokasi nampak mendung dan sempat turun hujan, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para buruh untuk tetap berdiri di halaman Gedung Sate. Sejumlah anggota kepolisian juga disiagakan di sekitar lokasi aksi untuk menjaga ketertiban.

Adapun tuntutan utama dari Aliansi Buruh Jabar adalah sebagai berikut:

  • Penetapan UMK dan UMSK di seluruh Jawa Barat dengan konsep:
    • Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak pekerja/buruh.
    • Menunjang peningkatan daya beli masyarakat Jawa Barat.
    • Meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya.
    • Menjadi solusi terhadap Disparitas Upah di tingkat Kabupaten/Kota.
  • Menjalankan komitmen pertemuan di Lembur Pakuan, meliputi:
    • Mengakomodasi program peningkatan kapasitas serikat pekerja/serikat buruh melalui dana APBD untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Jawa Barat.
    • Memberikan perhatian terhadap bidang ketenagakerjaan khususnya dalam mengantisipasi dampak PHK dan kekerasan terhadap pekerja/buruh perempuan.
    • Membuka ruang diskusi secara rutin dengan para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh dalam rangka meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik.
50% LikesVS
50% Dislikes