Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta menyoroti kasus bunuh diri seorang anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu. Ia menilai tragedi ini sebagai bentuk ekspresi kebuntuan yang muncul akibat hilangnya harapan terhadap masa depan.

Andreas Budi Widyanta, yang akrab disapa AB, menekankan bahwa anak-anak belum memiliki kemandirian penuh untuk mengambil keputusan eksistensial. Oleh karena itu, tindakan bunuh diri mencerminkan tekanan sosial yang sangat berat yang mereka alami.

Pilihan Bunuh Diri sebagai Bahasa Kegelapan

Saat ditemui di Kampus FISIPOL UGM pada Kamis (5/2), AB menjelaskan, “Pilihan bunuh diri menjadi bahasa kegelapan ketika anak tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan perasaan, kecemasan, dan harapannya. Ini menunjukkan hilangnya ekspektasi terhadap masa depan.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya ruang aman bagi anak untuk menyuarakan isi hati mereka.

Lebih lanjut, AB menyoroti peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pusat pendidikan yang dinilai belum menyediakan ruang dialogis yang memadai bagi anak. Relasi kekuasaan yang cenderung otoriter di lingkungan tersebut membuat anak tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan perasaan dan pemikiran mereka.

  Sniper Indonesia Diuji di Pangkormar Cup 2026, Jarak 900 Meter Jadi Tantangan Baru

“Di keluarga sering tidak ada afeksi, di masyarakat tidak ada pengakuan terhadap hak anak, dan di sekolah guru masih diposisikan sebagai pusat kebenaran. Anak akhirnya tidak memiliki ruang untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan,” ungkapnya.

Kelalaian Negara dalam Perlindungan Anak

Menurut AB, negara dinilai abai dalam melindungi anak. Ia mengkritik bahwa di satu sisi negara menuntut kedisiplinan dan prestasi pendidikan, namun di sisi lain gagal memenuhi kebutuhan dasar warga negara. “Negara terlalu banyak menuntut anak untuk menjadi generasi unggul, tetapi tidak mampu menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini merupakan ironi,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, AB menekankan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola negara serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penting untuk menciptakan ruang afeksi di keluarga, menghapus stigma terhadap anak di masyarakat, serta menjadikan sekolah sebagai ruang dialog yang sehat dan inklusif.

Selain itu, AB juga menyoroti pentingnya kebijakan penanggulangan kemiskinan yang akurat dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) agar layanan sosial dapat tepat sasaran.

  Longsor Tebing Bawa Lumpur Tutup Jalan Banjarwangi-Singajaya Garut, Lalu Lintas Lumpuh Total

“Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa. Fenomena bunuh diri anak menunjukkan retaknya wajah Indonesia dan menjadi peringatan bahwa negara harus segera berbenah dalam melindungi generasi mudanya,” pungkas AB menutup pembicaraan.

50% LikesVS
50% Dislikes