Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencatat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan. Dari target 80 persen, realisasi serapan anggaran hanya mencapai 79,94 persen hingga akhir Desember 2025.
Akibatnya, dari total APBD 2025 sebesar Rp7,8 triliun, hanya Rp6,2 triliun yang terserap. Kondisi ini menyisakan anggaran sekitar Rp1,58 triliun yang otomatis menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo, menjelaskan bahwa capaian serapan tersebut dihitung hingga penutupan tahun anggaran. “Hampir mencapai target 80 persen yang ditetapkan Pemkab Bojonegoro,” ungkap Anie pada Kamis (1/1/2026).
Anie menambahkan, secara umum, seluruh sektor belanja telah melampaui angka 50 persen dari pagu anggaran. Rinciannya, belanja pegawai terserap Rp1,7 triliun dari total pagu Rp2,2 triliun (77,88 persen), sementara belanja barang dan jasa mencapai Rp1,31 triliun dari pagu Rp1,6 triliun (78,28 persen).
Selain itu, belanja hibah terealisasi sebesar Rp272 miliar dari pagu Rp326 miliar. Untuk belanja bantuan sosial (Bansos), anggaran yang terserap mencapai Rp114 miliar dari total pagu Rp170 miliar. “Rata-rata sudah melampaui 50 persen (dari pagu anggaran),” jelas Anie.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengapresiasi capaian serapan APBD 2025 yang mendekati target. Namun, ia menyoroti besarnya sisa anggaran yang berpotensi menjadi Silpa. “Jika dihitung sisa serapan mencapai Rp1,5 triliun, dan ini menjadi silpa,” ujar Lasuri.









