Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menutup sementara seluruh destinasi wisata pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok. Penutupan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026, dengan alasan utama untuk menjamin keselamatan para pendaki serta memberikan waktu bagi pemulihan ekosistem alam.
Kepala Balai TNGR NTB, Budhy Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan larangan, melainkan bentuk perlindungan. “Penutupan sementara ini untuk keselamatan dan untuk masa depan Rinjani itu sendiri,” ujar Budhy di Mataram, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, musim hujan di awal tahun 2026 membawa risiko tinggi. Curah hujan yang intens menyebabkan jalur pendakian menjadi licin, kabut tebal sering menyelimuti area, dan aliran air berpotensi menutup lintasan. “Risiko hipotermia dan kecelakaan meningkat signifikan, keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Selain faktor keselamatan, penutupan ini juga bertujuan untuk memberikan waktu bagi alam Gunung Rinjani untuk beristirahat dan memulihkan diri. Budhy menyebut, “Kawasan Gunung Rinjani dan alam juga butuh waktu beristirahat, sehingga masa penutupan memberi ruang bagi tanah dan vegetasi untuk pulih, satwa kembali tenang.”
Ia menambahkan, “Selain itu, tekanan aktivitas manusia juga berkurang,” yang berkontribusi pada upaya pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Selama periode penutupan sementara, pihak TNGR akan memanfaatkan waktu untuk melakukan perbaikan jalur pendakian, pemeliharaan fasilitas, serta evaluasi pengelolaan. “Perbaikan jalur dilakukan untuk meningkatkan keselamatan,” kata Budhy, dengan harapan Rinjani akan lebih aman dan siap menyambut musim pendakian berikutnya.
Adapun seluruh jalur pendakian yang ditutup meliputi jalur Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan jalur pendidikan Aik Berik. Kebijakan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko bencana hidrometeorologi serta upaya pemulihan ekosistem di kawasan tersebut.
Budhy Kurniawan mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini dengan menaati standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Mari bersama memahami bahwa keselamatan dan kelestarian alam adalah prioritas utama,” pungkasnya.

