Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur meluncurkan program penggratisan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini menyasar masyarakat miskin ekstrem serta guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, sebagaimana dikonfirmasi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Wakil Ketua IV BAZNAS Lombok Timur, Dr. Asbullah Muslim, menjelaskan bahwa program BPJS Kesehatan secara spesifik ditujukan untuk upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Program ini menargetkan 1.000 penerima manfaat yang tergolong dalam kategori fakir miskin ekstrem.
Fokus pada Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
“BPJS Kesehatan ini khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. Targetnya 1.000 orang, dan pelaksanaannya bekerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan,” ujar Asbullah saat dikonfirmasi.
Asbullah menambahkan, data penerima manfaat telah tersedia di BPJS Kesehatan dan akan dikoordinasikan secara rutin setiap bulan. Seluruh pembiayaan untuk program BPJS Kesehatan ini bersumber dari dana zakat dengan asnaf fakir miskin.
Perlindungan Sosial untuk Guru Non-ASN
Selain BPJS Kesehatan, BAZNAS Lombok Timur juga memperluas perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini didanai dari zakat terikat Bupati Lombok Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta.
“BPJS ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi guru tetap yayasan yang non-sertifikasi dan non-ASN. Masa pengabdian guru yang dibayarkan kepesertaannya berkisar antara lima hingga dua puluh tahun,” jelasnya.
Saat ini, proses pendataan guru penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih berlangsung. Pendataan tersebut dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur. “Pendataan guru masih berjalan di masing-masing kecamatan,” pungkas Asbullah.
