Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim. Operasi ini berlangsung sejak Rabu, 4 Februari 2026, dan akan terus berlanjut sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan.
Penertiban ini menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi titik penambangan pasir ilegal di dalam kawasan KKOP. Aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang karena wilayah bandara merupakan area terbatas yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Sekitar 200 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan penertiban ini. Mereka terdiri atas Ditpam BP Batam, Pangkalan TNI AU Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta pengelola kawasan Bandara Internasional Hang Nadim. Kehadiran aparat gabungan bertujuan memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Internasional Hang Nadim merupakan objek vital nasional yang strategis bagi ekonomi, investasi, dan pariwisata Kota Batam. Oleh karena itu, seluruh aktivitas di sekitarnya harus sesuai ketentuan. “Bandara Hang Nadim adalah objek vital nasional yang harus dijaga bersama. Kawasan KKOP wajib steril dari aktivitas ilegal yang dapat mengganggu fungsi dan keselamatan penerbangan,” kata Mujiyono pada Kamis, 5 Februari 2026.
Mujiyono menjelaskan, keberadaan tambang pasir ilegal di KKOP tidak hanya melanggar aturan pemanfaatan ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan penerbangan dan kerusakan lingkungan.
BP Batam bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna mencegah kembalinya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan bandara. Sinergi lintas sektoral ini dinilai krusial dalam menjaga ketertiban dan keamanan kawasan strategis nasional.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di sekitar kawasan bandara dan mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang. Mujiyono menekankan bahwa keselamatan penerbangan adalah kepentingan bersama yang harus dijaga demi mendukung keberlanjutan pembangunan serta pertumbuhan investasi dan pariwisata di Kota Batam.

