Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), meresmikan kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat, 9 Januari 2026. Pembangunan gedung senilai Rp1,9 miliar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, menyampaikan rasa syukurnya saat peresmian. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata.
Pembangunan Moral dan Penanganan Perkawinan Anak
“Sebagai satu langkah yang strategis dalam rangka memperbaiki Lombok Utara dari segala sisi. Pembangunan Lombok Utara tidak hanya berfikir soal fisik, berfikir soal gedung, akan tetapi pembangunan moral masyarakat juga sangat penting,” ujar Najmul Akhyar.
Bupati menyoroti tingginya angka perkawinan anak di usia dini yang berpotensi menciptakan siklus persoalan sosial lebih besar di masa depan. Dalam konteks ini, keberadaan UPTD PPA dianggap sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai permasalahan tersebut.
Najmul Akhyar berharap gedung baru ini tidak hanya menjadi tempat penyelesaian masalah rutin, tetapi juga pusat diskusi untuk mencari solusi jangka panjang. “Saya berharap kawan-kawan di PPA, dengan adanya gedung ini tidak hanya menyelesaikan masalah sebagaimana rutinitas setiap hari, tetapi gedung ini dijadikan sebagai tempat diskusi dalam mencari persoalan jangka waktu yang panjang,” katanya.
Ia juga menyarankan agar UPTD PPA mengundang berbagai pihak untuk berdialog. “Undang tokoh-tokoh agama, tokoh adat, siapa yang menjadi hakim penilaian, tempat mengambil keputusan final,” tambah Bupati.
Dengan fasilitas yang representatif, termasuk sekretariat dan ruang diskusi yang memadai, gedung ini diharapkan menjadi pusat solusi. “Manfaatkan gedung ini untuk berdialog dengan tokoh masyarakat guna membedah berbagai persoalan, serta pastikan setiap kegiatan di sini bersifat produktif bagi perlindungan anak-anak,” tegasnya.
Bantuan DAK dari Kementerian PPPA
Kepala Dinas Sosial Lombok Utara, Faturahman, menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA ini merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui skema dana alokasi khusus (DAK) fisik. Ini merupakan DAK pertama di Kementerian PPA, dan Lombok Utara satu-satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memperoleh DAK fisik untuk pembangunan kantor UPTD PPA,” ungkap Faturahman.
Total anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp1,9 miliar, dengan rincian Rp1,6 miliar dialokasikan untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan perlengkapan furnitur kantor.
Bantuan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja proaktif UPTD PPA Lombok Utara. Kementerian PPPA mencatat efektivitas daerah ini dalam pelaporan data tindak kekerasan secara cepat dan akurat melalui aplikasi Simfoni. Selain itu, kondisi sosial ekonomi daerah, khususnya tingkat kemiskinan yang masih tinggi, juga menjadi salah satu kriteria pemberian bantuan guna memperkuat jaminan perlindungan sosial di Lombok Utara.
