Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa yang membahayakan dari atap rumah warga di Kecamatan Mojo pada Selasa, 13 Januari 2026. Insiden ini menyebabkan satu penghuni rumah mengalami luka ringan akibat sengatan.

Laporan mengenai keberadaan sarang tawon tersebut diterima oleh Tim Damkar Pos Ngadiluwih sekitar pukul 08.55 WIB. Abdul Rohman, pemilik rumah di Dusun Tapen, Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, melaporkan temuan tersebut karena dinilai membahayakan.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan kronologi kejadian. “Awalnya pemilik rumah melihat tawon keluar-masuk ke dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui ada sarang tawon vespa di bagian atap, sehingga dilaporkan ke Damkar,” ujar Kaleb.

Tim Damkar segera bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 09.04 WIB. Proses evakuasi sarang tawon dimulai pukul 09.10 WIB dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 09.58 WIB.

Dalam penanganannya, petugas menggunakan metode penyemprotan sarang tawon dengan bahan bakar minyak jenis Pertamax, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Evakuasi berjalan lancar, aman, dan terkendali,” tambah Kaleb.

  Ruang Pandang Mahasiswa Unitomo: 21 Karya Foto Ungkap Keresahan Sosial dan Refleksi Personal

Sarang tawon berhasil diamankan tanpa menimbulkan dampak lanjutan bagi warga sekitar. Meskipun demikian, satu orang penghuni rumah dilaporkan mengalami luka ringan akibat sengatan tawon. Tidak ada korban luka berat maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Satpol PP Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau keberadaan hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal. Hal ini penting guna mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.

50% LikesVS
50% Dislikes