Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatra seharusnya tidak hanya diperdebatkan dari sisi kemampuan negara. Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam membantu rakyat agar segera pulih dari penderitaan pascabencana adalah hal terpenting.

“Masalahnya bukan sekadar mampu atau tidak, tetapi bagaimana secepatnya rakyat bisa keluar dari penderitaan. Kita melihat adanya ketidakpuasan publik yang cukup luas karena respons penanganan bencana dinilai lambat,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima pada Kamis (18/12).

Kondisi Memprihatinkan dan Keterbatasan Daerah

Deddy mengungkapkan bahwa ia masih melihat kondisi yang memprihatinkan di beberapa wilayah terdampak, bahkan hingga sepekan setelah bencana melanda. Korban banjir dan longsor, menurutnya, masih menghadapi keterbatasan kebutuhan dasar serta tekanan fisik dan psikologis yang berat.

Ia menekankan bahwa fase rehabilitasi dan pemulihan merupakan tahap yang sangat krusial. Daya tahan fisik dan mental masyarakat terdampak memerlukan perhatian penuh, terutama di tengah situasi darurat yang berkepanjangan. Deddy juga menyoroti keterbatasan pemerintah daerah (pemda), baik dari sisi anggaran maupun sumber daya, dalam menghadapi skala bencana yang besar. Proses pemulihan pascabencana membutuhkan biaya besar dan sering kali harus mengorbankan sektor pembangunan lainnya.

  Bupati Bandung Klaim 29.327 Rutilahu Tuntas dalam 3,5 Tahun, 15 Ribu Unit Masih Tersisa

Bantuan Asing Tidak Merugikan Wibawa Bangsa

Menanggapi isu bantuan asing, Deddy Sitorus menegaskan bahwa keterlibatan negara lain dalam membantu korban bencana tidak akan merugikan wibawa pemerintah maupun martabat bangsa. “Bantuan kemanusiaan adalah bagian dari nilai kemanusiaan dan peradaban antarbangsa. Tidak perlu ada rasa malu menerima bantuan dari luar,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Tidak akan ada rakyat yang kecewa jika negara lain ikut membantu. Itu hal yang lumrah, sebagaimana Indonesia juga sering membantu negara lain saat tertimpa musibah.”

Surat Resmi Aceh ke PBB Cerminkan Urgensi

Deddy juga menyoroti langkah Pemerintah Aceh yang mengirimkan surat resmi kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, tindakan ini merupakan sinyal kuat bahwa situasi di lapangan sangat mendesak dan kemampuan masyarakat serta pemerintah daerah telah mencapai batas maksimal.

“Jika benar Pemprov Aceh mengirim surat ke PBB, itu mencerminkan betapa urgennya situasi di lapangan. Artinya, daya tahan masyarakat dan pemerintah daerah sudah melampaui ambang batas psikologis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deddy menilai isolasi wilayah terdampak harus segera diatasi agar distribusi bantuan berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti tempat penampungan layak, air bersih, pangan, serta dukungan logistik lain seperti BBM dan listrik.

50% LikesVS
50% Dislikes