Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera mengusulkan atraksi kesenian tradisional peresean untuk masuk dalam program Kharisma Event Nusantara (KEN) yang digagas pemerintah pusat. Langkah ini diambil setelah Mataram belum pernah mengajukan kegiatan apa pun ke dalam program Kementerian Pariwisata sebelumnya.
Kepala Dispar Kota Mataram, Cahya Samudra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil inisiatif ini. “Karena tahun depan, kami segera usulkan atraksi kesenian tradisional peresean agar bisa masuk dalam program KEN,” kata Cahya di Mataram, Senin (22/12).
Peresean merupakan atraksi kesenian tradisional khas suku Sasak di Pulau Lombok, NTB. Pertunjukan ini menampilkan pertarungan antara dua laki-laki yang disebut “pepadu”, menggunakan tongkat rotan sebagai senjata dan perisai kulit kerbau sebagai tameng. Kesenian ini telah menjadi bagian penting dari daya tarik pariwisata daerah.
Cahya menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan delapan acara dari berbagai kabupaten/kota untuk masuk KEN. Kedelapan kegiatan tersebut meliputi Alunan Budaya Festival di Lombok Timur, Festival Sangian Api di Kabupaten Bima, Perang Topat di Lombok Barat, Gili Festival di Lombok Utara, Festival Rimpu Mantika di Kota Bima, Festival Lakey di Kabupaten Dompu, Festival Sukarare Begawe Jelo Nyensek di Lombok Tengah, dan Maulid Adat Bayan di Lombok Utara.
Dari daftar tersebut, belum ada yang menyasar peresean. Oleh karena itu, Dispar Kota Mataram melihat peluang untuk mengusulkan peresean masuk KEN. “Dari Kota Mataram, kami akan usulkan atraksi peresean di tahun 2026 agar tahun 2027 sudah resmi masuk KEN,” tegas Cahya.
Sebagai rintisan untuk memenuhi syarat masuk KEN, Dispar Kota Mataram telah mulai mempromosikan peresean secara rutin. Tontonan gratis peresean diselenggarakan sekali sebulan, tepatnya pada minggu ketiga setiap bulan, di Taman Loang Baloq. Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat dan melestarikan budaya, sekaligus diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui geliat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sekitar lokasi dan Kota Mataram secara umum.
Cahya menambahkan, salah satu syarat utama agar agenda budaya dapat masuk KEN adalah pelaksanaannya secara rutin selama sekitar dua atau tiga tahun, serta memberikan dampak besar bagi masyarakat. “Ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi untuk suatu event bisa masuk ke KEN. InsyaAllah, atraksi peresean bisa memenuhi syarat,” pungkasnya.
