Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri memastikan distribusi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 dalam kondisi aman. Alokasi pupuk tahun ini bahkan tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri, Sukadi, pada Kamis, 6 Februari 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara tasyakuran swasembada pangan sekaligus penyerahan alat mesin pertanian (alsintan).

Peningkatan Alokasi dan Lahan Organik

Menurut Sukadi, penambahan alokasi pupuk ini merupakan bagian integral dari program prioritas Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Selain itu, program ini juga mencakup perluasan lahan pertanian organik di Kabupaten Kediri.

“Terkait program prioritas daripada Mas Bup untuk pupuk tahun 2026 ini, ada tambahan pupuk 9.000 ton dibanding dengan tahun 2025. Untuk lahan pertanian organik yang sebelumnya 80 hektare, tahun ini insyaallah akan ada tambahan 67 hektare,” ujar Sukadi.

Dispertabun Kabupaten Kediri merinci alokasi pupuk bersubsidi yang siap didistribusikan pada awal tahun 2026. Rinciannya meliputi:

  • Pupuk Urea: 35.721.000 kilogram
  • NPK Ponska: 45.629.000 kilogram
  • Pupuk Organik: 5.858.000 kilogram
  • Pupuk ZA: 1.483.000 kilogram

Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya

Pengawas Alsintan Dispertabun Kabupaten Kediri, Slamet, menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2025, terjadi peningkatan pada beberapa jenis pupuk. Pupuk Urea mengalami penambahan 906.000 kilogram atau naik 2,6 persen. Sementara itu, pupuk NPK Ponska bertambah 7.002.000 kilogram, meningkat 18,12 persen. Kenaikan paling signifikan tercatat pada pupuk organik yang bertambah 2.780.000 kilogram, atau melonjak 90,3 persen.

Sebagai perbandingan, alokasi pupuk di awal tahun 2025 tercatat sebagai berikut:

  • Pupuk Urea: 34.815.000 kilogram
  • NPK Ponska: 38.627.000 kilogram
  • Pupuk Organik: 3.078.000 kilogram
  • Pupuk ZA: Belum mendapatkan alokasi

Proses Distribusi dan Antisipasi Kekurangan

Slamet menjelaskan, berdasarkan hasil rapat antara Dispertabun Kabupaten Kediri dengan distributor, pendistribusian pupuk telah dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui kios-kios resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

“Untuk data serapan Januari 2026 sebenarnya sudah ada, namun secara global masih dalam proses penyusunan. Kami menunggu data lengkap di awal Februari. Jika di perjalanan nanti terjadi kekurangan pupuk, Dispertabun akan mengajukan usulan tambahan alokasi ke provinsi maupun pusat,” jelas Slamet.

Untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani, Dispertabun Kabupaten Kediri terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Kolaborasi ini melibatkan Pupuk Indonesia sebagai produsen, pelaku usaha distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), serta para penyuluh pertanian. Saat ini, Kabupaten Kediri memiliki 1.352 kelompok tani (poktan) yang aktif mengelola lahan pertanian dan mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi.