Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan anggapan keliru di kalangan pelaku usaha. Mereka menilai pengisian data investasi memiliki dampak terhadap pungutan pajak perusahaan.
Kepala DPMPTSP NTB, Irnadi Kusuma, menjamin bahwa pengisian data investasi sama sekali tidak akan memengaruhi kewajiban pajak yang harus disetorkan oleh perusahaan. Pernyataan ini disampaikan di Mataram pada Jumat, 2 Januari 2026.
Kesalahpahaman Hambat Laporan Investasi Optimal
Irnadi mengungkapkan bahwa kesalahpahaman tersebut menjadi salah satu penyebab realisasi laporan investasi belum optimal. Sebagian pelaku usaha yang menanamkan modal di NTB enggan mengisi data investasi karena persepsi keliru tersebut.
“Pemahaman pelaku usaha terkait pengisian data investasi masih perlu ditingkatkan. Beberapa pihak masih memiliki persepsi keliru,” ujar Irnadi Kusuma.
Untuk mengatasi hal ini, DPMPTSP NTB terus aktif melakukan pembinaan teknis. Tujuannya adalah memastikan setiap data investasi tercatat dengan benar, sehingga angka realisasi dapat diverifikasi dan dirilis secara resmi pada awal tahun 2026.
Komitmen Pelayanan dan Realisasi Investasi
Irnadi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pihaknya berupaya menyederhanakan proses perizinan.
“Kalau memang bisa dipermudah, kenapa dipersulit. Kami terus memperbarui SOP dan memastikan konsep pelayanan sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang standar pelayanan di bidang perizinan,” ucapnya.
Sepanjang periode Januari hingga September 2025, DPMPTSP NTB mencatat realisasi investasi yang signifikan. Angkanya mencapai Rp48,98 triliun, atau setara dengan 80,18 persen dari target pemerintah pusat untuk NTB sebesar Rp61,09 triliun.
Realisasi investasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai Rp36,3 triliun. Disusul oleh Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp5,5 triliun, dan Kota Mataram dengan Rp1,6 triliun.
Sektor-sektor yang menjadi penyumbang utama realisasi investasi di Nusa Tenggara Barat meliputi lapangan energi dan sumber daya mineral, lapangan usaha industri, serta lapangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
