Kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditargetkan mulai ditempati pada Januari 2026. Penempatan ini mundur dari rencana awal karena masih adanya pekerjaan lanjutan serta sejumlah kekurangan fisik bangunan yang perlu diperbaiki.

Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menjelaskan bahwa pihaknya belum bersedia menerima gedung tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) karena masih dalam status pemeliharaan. “Kemarin kenapa belum kita gunakan, karena masih status pemeliharaan. Banyak yang retak-retak dan harus diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan. Selain itu, kami juga belum menerima penyerahan gedung dari DPUPR karena pembangunannya ada di PU, jadi belum diserahkan ke sekretariat,” ujar Kariyasa pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kariyasa merinci, beberapa bagian gedung yang dinilai belum layak meliputi tembok yang retak, pintu yang belum maksimal, tangga, hingga plafon dan pengecatan yang belum rapi. Kondisi ini menjadi alasan utama DPRD menunda serah terima hingga seluruh pekerjaan benar-benar rampung. “Dulu saya memang tidak mau menerima bangunan awal, karena banyak yang harus diperbaiki. Itu prinsip kami, menunggu semuanya clear, termasuk bangunan tambahan di belakang gedung,” tegasnya.

  Hultah Akbar ke-90 Madrasah NWDI Siap Digelar di Anjani

Untuk pengadaan interior dan meubelair, DPRD KLU baru dapat menganggarkannya melalui anggaran perubahan. Made menyebutkan, alokasi anggaran tersebut baru akan dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2026, meskipun nilai pastinya belum ia ketahui. “Interior dan meubelair itu baru bisa kita anggarkan di perubahan. Target kita awal tahun sudah bisa digunakan, sambil menunggu pekerjaan di belakang gedung itu selesai dan diserahkan ke sekretariat,” jelasnya.

Terkait pembangunan lanjutan, Kariyasa mengungkapkan bahwa terdapat perpanjangan waktu pengerjaan untuk bagian belakang gedung. Namun, ia optimistis seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai kontrak. “Pembangunan lanjutannya masih dikerjakan di belakang gedung. Mudah-mudahan Desember ini sudah clear sesuai kontraknya,” katanya.

Setelah seluruh pekerjaan tambahan selesai dan meubelair telah diadakan, Kariyasa menegaskan bahwa DPRD KLU akan segera melakukan perpindahan ke kantor baru. Ia menargetkan gedung tersebut dapat mulai ditempati pada Januari 2026. “Harusnya Januari 2026 sudah ditempati. Yang paling penting bagi kami adalah ruang sidang, karena ruang sidang yang sekarang masih menggunakan atap spandek. Jadi begitu semuanya selesai, Januari kita segerakan pindah,” tutupnya.

50% LikesVS
50% Dislikes