Ekowisata Bale Mangrove di Jerowaru, Lombok Timur, kembali dibuka untuk umum pada Kamis, 15 Januari 2026. Pembukaan kembali ini menyusul tercapainya kesepakatan dalam musyawarah mediasi antara pengelola, masyarakat, dan pemerintah setempat yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, setelah sebelumnya sempat ditutup oleh warga Potonbako.

Musyawarah terbuka yang berlangsung di Kantor Camat Jerowaru tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi tata kelola ekowisata. Pihak pengelola Bale Mangrove menyatakan sikap terbuka terhadap kritik dan pembenahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan pendewasaan organisasi. Evaluasi dinilai krusial agar Bale Mangrove dapat terus berkembang secara sehat, inovatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Namun, pengelola berpandangan bahwa perombakan total kepengurusan bukanlah solusi yang tepat. Langkah tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pengelolaan yang telah berjalan. Lukman, salah satu pengelola Bale Mangrove, menegaskan kesiapan pihaknya untuk dievaluasi.

Tanggung Jawab Moral dan Keberlanjutan

“Kami siap dievaluasi, dikritik, dan memperbaiki kekurangan. Itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengelola,” ujar Lukman. Ia menjelaskan bahwa Bale Mangrove dibangun melalui proses panjang yang melibatkan kerja keras, inovasi, serta pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran para pengurus lama sejak awal berdiri.

  Gubernur NTB Iqbal: "Perlu Penguatan Tebing di Titik Rawan Longsor Pusuk Sembalun"

Menurut Lukman, meniadakan seluruh unsur pengurus lama sama artinya dengan mengabaikan fondasi kemajuan Bale Mangrove. Meski demikian, pengelola menyatakan keterbukaan penuh untuk berkolaborasi dengan pengurus atau pengelola baru yang membawa semangat dan gagasan segar. “Kami percaya perpaduan antara pengalaman dan energi baru adalah kekuatan terbaik untuk membawa Bale Mangrove lebih maju,” lanjutnya.

Lukman juga menegaskan bahwa sikap tersebut tidak didasari oleh kepentingan jabatan, melainkan semata-mata demi menjaga keberlanjutan ekowisata. “Yang kami pertahankan bukan posisi, tetapi keberlanjutan. Yang kami jaga adalah hasil kerja bersama yang telah membawa Bale Mangrove dikenal luas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Aspirasi Masyarakat dan Peran Pemerintah Desa

Dalam dinamika mediasi, Kepala Desa Jerowaru, Nasrudin, menyambut baik semangat sinergi dan pembenahan tata kelola. Namun, ia juga menghormati aspirasi masyarakat yang menghendaki agar kepengurusan tidak langsung digabung, sebagai bagian dari dinamika sosial yang perlu dikelola secara bijaksana.

Menanggapi hal tersebut, Camat Jerowaru, Sirah, memberikan masukan agar tetap terdapat unsur pengurus sebelumnya yang dilibatkan dalam kepengurusan ke depan. Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan, fungsi kontrol, dan penguatan sinergi antarpihak.

  Lando Norris: "Keren Sekali, Gila Sekali," Usai Kunci Gelar Juara Dunia F1 2025

Kesepakatan dan Pengelolaan Transisi

Sebagai hasil kesepakatan bersama, forum mediasi menetapkan bahwa amanah pengaturan kepengurusan Bale Mangrove diserahkan kepada Pemerintah Desa Jerowaru. Nasrudin menjelaskan bahwa kewenangan tersebut diberikan oleh seluruh unsur yang hadir dalam mediasi, yang tergabung dalam tim kecil. Tim ini terdiri dari pengelola, tokoh masyarakat Potonbako, Polsek Jerowaru, Danramil, Dinas Pariwisata, Kasat Pol PP dan jajarannya, Kepala Desa Jerowaru, serta Kepala Dusun Potonbako.

Amanah ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat mengatur kepengurusan transisi secara netral, terbuka, dan proporsional hingga terbentuk dan dikukuhkan kepengurusan definitif yang sesuai dengan harapan bersama. Nasrudin juga meluruskan isu yang berkembang bahwa Pemerintah Desa ingin mengambil alih pengelolaan Bale Mangrove. Ia menegaskan, “Pemerintah Desa tidak memiliki niat untuk menguasai pengelolaan, melainkan semata-mata menjalankan amanah hasil musyawarah.”

Seiring tercapainya titik terang melalui rangkaian mediasi, para pihak kemudian bersepakat bahwa pengelolaan Bale Mangrove tetap berada di tangan masyarakat setempat, sejalan dengan semangat pemberdayaan dan kearifan lokal.

50% LikesVS
50% Dislikes