Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa dua santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal pada Jumat, 31 Januari 2026.

Miq Iqbal, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya menghindari stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram. Kedua lembaga tersebut dinilai telah sigap mengungkap dan menangani perkara ini.

  Janji Tak Terealisasi, Ratusan Warga Lombok Timur Bongkar Paksa Jalan Provinsi

Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kasus ini diminta untuk diusut tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Aka, sapaan Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban. Hal ini dilakukan dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Gubernur NTB, lanjut Aka, telah memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma. Keduanya diminta untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan ini akan dikoordinasikan bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban. Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru.

  Naufal Aldian: "TPG Guru Kota Mataram Pasti Terbayar Mulai Hari Ini"

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan. Upaya tersebut meliputi edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Gubernur Iqbal menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. “Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.

50% LikesVS
50% Dislikes