Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Iqbal di Mataram, Sabtu (31/1/2026).

Iqbal menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan ada korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

  Lombok Timur Datangkan Cabai dari Sulawesi Selatan untuk Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri

Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Iqbal memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan ini akan dikoordinasikan dengan LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis. Masyarakat diimbau agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak.

Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru. Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

  YBM PLN UIW NTB Seberangi Lautan, Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Dhuafa di Bajo Pulau Bima

Gubernur NTB menegaskan, Pemprov NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.

50% LikesVS
50% Dislikes