Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan data dan informasi publik. Ia menegaskan bahwa lebih dari 80 persen data pemerintah sejatinya bukan rahasia dan harus tersedia secara proaktif, tanpa menunggu permintaan dari masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam kegiatan Pemberian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Mataram, Kamis (18/12/2025). Menurutnya, pergeseran dari pola self-passive menjadi self-active sangat krusial untuk transparansi.
Akses Proaktif untuk Data Publik
Lalu Muhamad Iqbal menekankan pentingnya ketersediaan informasi yang mudah diakses. “Selama informasi tersebut tidak dikecualikan dan tidak bersifat rahasia, maka harus tersedia di sistem. Tidak perlu lagi menunggu diminta, data harus hadir dan bisa diakses oleh siapa pun yang membutuhkan,” tegas Gubernur Iqbal.
Ia menjelaskan, data yang tidak bersifat rahasia tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Mulai dari pemerintah desa untuk penyusunan kebijakan, mitra pembangunan, donor, hingga investor dalam pengambilan keputusan strategis.
Penguatan Tata Kelola Sebelum Transformasi Digital
Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola, sistem, dan kelembagaan sebagai fondasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ia memperingatkan agar digitalisasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa persiapan matang.
“Transformasi digital tanpa penguatan sistem dan kelembagaan justru akan membuat institusi menjadi rapuh. Yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah tata kelolanya. Ketika sistemnya sudah benar, digitalisasi hanya menjadi proses percepatan,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi pada sistem yang belum tertata justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk kerawanan keamanan siber.
Apresiasi untuk Komisi Informasi dan Komitmen Transparansi
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTB yang telah mengawal keterbukaan informasi publik selama empat tahun terakhir. Hal ini, kata dia, telah membantu Pemerintah Provinsi NTB bertransformasi menjadi institusi yang ramah informasi dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi, menambahkan bahwa kegiatan apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan bagi badan publik yang berkomitmen menghadirkan transparansi informasi.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Good governance hanya dapat terwujud apabila ditopang oleh pilar keterbukaan informasi,” kata Yusron.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjut Yusron, akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada badan publik di semua tingkatan agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan optimal. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
