Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal secara resmi melantik sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Mataram, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Iqbal menekankan pentingnya rasa syukur dan dedikasi dalam menjalankan tugas. “Mari jadikan pengabdian ini sebagai ibadah. Jangan lupa bersyukur karena di luar sana ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang tidak beruntung (menjadi PPPK Paruh Waktu),” ujar Iqbal di Mataram.
Pernyataan tersebut merujuk pada kondisi sebelumnya, di mana sebanyak 518 pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja pada tahun 2026. Ratusan tenaga honorer ini tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu lantaran nama-nama mereka tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Iqbal menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik merupakan tulang punggung pelayanan publik bagi Pemerintah Provinsi NTB di masa mendatang. Ia berharap setiap PPPK Paruh Waktu memiliki dua hal esensial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni kualitas yang baik dalam bekerja dan pengabdian, serta komitmen yang kuat.
“Komitmen untuk terus maju, komitmen untuk melihat NTB maju dari waktu ke waktu dan komitmen untuk terus melihat NTB makmur mendunia,” pungkas Iqbal, menegaskan visi pembangunan daerah.
Sebagai simbolis, penyerahan surat keputusan PPPK Paruh Waktu diberikan kepada puluhan perwakilan. Mereka adalah PPPK Paruh Waktu yang memiliki masa pengabdian yang sangat lama, baik dari sektor teknis maupun guru-guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
