Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, kembali menunjuk Lalu Moh Faozal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Penunjukan ini dilakukan setelah masa jabatan Faozal sebagai Penjabat (Pj) Sekda berakhir pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa keputusan menunjuk kembali Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda semata-mata untuk menjaga kesinambungan tugas dan roda organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Gubernur Tekankan Kesinambungan Tugas

“Sudah, kita tunjuk lagi Pak Faozal sebagai Plh Sekda,” ujar Gubernur Iqbal usai bertemu Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Randeep Sarai, di Mataram pada Sabtu (10/1/2026). Ia menambahkan, “Ya, kan untuk “sustainability” kesinambungan aja,” saat menjelaskan alasannya kepada wartawan.

Gubernur Iqbal kemudian mempersilakan awak media untuk menanyakan detail lebih lanjut kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik.

Sebelumnya, Lalu Moh Faozal dilantik sebagai Pj Sekda NTB pada 10 Juli 2025. Penunjukan ini terjadi di tengah suasana keprihatinan pasca-banjir yang melanda sejumlah wilayah Kota Mataram pada 6 Juli 2025. Awalnya, Faozal menjabat selama tiga bulan hingga Oktober 2025, sebelum kemudian jabatannya diperpanjang oleh Gubernur NTB hingga 10 Januari 2026.

  Made Slamet: "Pemprov NTB Harus Berdikari, Jangan Tergantung Dana Pusat Pasca Pengalihan TKD 2026"

Diskominfotik NTB: Plh Bersifat Sementara

Senada dengan Gubernur, Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Khalik, turut membenarkan penunjukan Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda NTB. “Ya, untuk keberlanjutan. Masak cari orang baru lagi,” katanya, menekankan pentingnya kelancaran roda organisasi.

Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, menjelaskan bahwa jabatan Plh Sekda NTB bersifat sementara. Penunjukan ini dilakukan sambil menunggu keputusan Sekda NTB definitif yang namanya kini telah dikirim ke Presiden untuk diputuskan. “Ini kan Plh, waktunya sebentar saja sambil menunggu seleksi sekda selesai dari presiden turun siapa yang akan diberikan keputusan. Kalau mengganti lagi, belajar lagi gitu,” terang Aka.

Menurut Aka, hal terpenting adalah memastikan roda organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB tetap berjalan efektif. “Pak Sekda Plh berjalan sesuai dengan yang sudah ada,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat (9/1/2026), Lalu Moh Faozal telah membenarkan bahwa jabatannya sebagai Pj Sekda akan berakhir. “Oh iya, itu bagian dari proses aja,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur NTB di Mataram. Mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya, Faozal menegaskan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut, karena itu merupakan kewenangan penuh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. “Saya nggak tahu, itu urusannya di Pak Gubernur lah,” kata Faozal.

50% LikesVS
50% Dislikes