Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Gus Lilur menilai penundaan penahanan hanya akan memperpanjang rantai kejahatan sistemik yang telah akut di birokrasi Jawa Timur.

Menurut Gus Lilur, skandal korupsi dana hibah ini telah memasuki fase krusial yang menguji independensi dan nyali KPK. Ia menegaskan bahwa praktik rasuah ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang terus berulang dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini kejahatan berulang. Jika KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik balik, korupsi di Pemprov Jatim akan terus hidup, hanya berganti wajah dan aktor dengan pola yang tetap sama,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

Skandal ini membongkar borok pengelolaan anggaran di Jawa Timur yang selama bertahun-tahun terjebak dalam pola serupa, yakni proposal fiktif, keterlibatan perantara politik, hingga pemotongan anggaran yang berlapis-lapis. Akibatnya, dana yang seharusnya mengucur untuk kesejahteraan rakyat justru menguap menjadi bancakan kelompok tertentu.

  Proyek Dam Pelimpah Jember Rp15 Miliar Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Desak Uji Material

Gus Lilur mencium adanya kejanggalan ketika KPK telah mengantongi konstruksi perkara yang gamblang namun belum menahan seluruh tersangka. Ia pun mempertanyakan apakah ada kekuatan besar yang mencoba mengintervensi independensi KPK dalam mengusut kasus ini.

“Publik wajar bertanya-tanya, ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan sampai KPK terlihat gentar menghadapi kekuatan politik lokal,” cetusnya.

Lebih lanjut, Gus Lilur memaparkan bahwa korupsi dana hibah secara langsung merampas hak-hak rakyat miskin. Oleh karena itu, langkah penahanan total terhadap 21 tersangka menjadi harga mati untuk menunjukkan bahwa negara tidak berkompromi dengan penyamun uang rakyat. Penegakan hukum yang setengah hati dianggap hanya akan melanggengkan “lingkaran setan” korupsi di masa mendatang.

“Jika hanya satu atau dua orang yang masuk penjara tanpa menyentuh sistemnya, lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Rantai ini harus dipatahkan sekarang juga,” tambah Gus Lilur.

Momentum ini, menurutnya, harus digunakan KPK untuk membersihkan total tata kelola pemerintahan di Jawa Timur. Kegagalan menuntaskan kasus ini bakal meruntuhkan kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di level nasional.

  KPK: "Sejumlah Pihak Diamankan" dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur mendesak KPK untuk segera menyita aset hasil kejahatan tersebut dan menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk membongkar seluruh jaringan mafia anggaran di Jawa Timur.

“Segera penjarakan para koruptor dana hibah Jatim. Jangan menunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tutupnya.

50% LikesVS
50% Dislikes