Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali anjlok pada Rabu, 18 Februari 2026. Tercatat, harga emas Antam turun sebesar Rp40.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram.

Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan harga sejak 16 Februari 2026, berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan signifikan. Untuk transaksi buyback, harga kini berada di level Rp2.655.000 per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

  KPK: Ada Forwarder Lain Selain Blueray Cargo Terlibat Kasus Suap Bea Cukai

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 18 Februari 2026

GramasiHarga (Rp)
0,5 gram1.489.000
1 gram2.878.000
2 gram5.696.000
3 gram8.519.000
5 gram14.165.000
10 gram28.275.000
25 gram70.562.000
50 gram141.045.000
100 gram282.012.000
250 gram704.765.000
500 gram1.409.320.000
1.000 gram2.818.600.000
50% LikesVS
50% Dislikes