Menjelang bulan suci Ramadan 2026, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Naikoten 1, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpantau merangkak naik. Kenaikan harga ini mulai dirasakan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, memicu kekhawatiran akan daya beli.

Berdasarkan pantauan pada Kamis (5/2/2026), komoditas ayam ras mengalami lonjakan harga yang signifikan. Ayam ras ukuran besar kini dijual seharga Rp90.000 per ekor, naik dari sebelumnya Rp85.000. Sementara itu, ayam ras ukuran sedang juga ikut naik dari Rp70.000 menjadi Rp75.000 per ekor.

Ama, salah seorang pedagang ayam di Pasar Naikoten 1, mengungkapkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh harga di tingkat distributor yang sudah lebih tinggi. “Sekarang harga ayam ras sudah naik. Untuk ukuran besar dijual Rp90.000 per ekor, sebelumnya masih Rp85.000. Ayam ukuran sedang juga ikut naik,” ujarnya.

Selain ayam, komoditas hortikultura juga menunjukkan tren kenaikan harga. Cabai rawit melonjak dari Rp90.000 menjadi Rp100.000 per kilogram. Kentang kini dibanderol Rp25.000 per kilogram, sedangkan wortel mencapai Rp35.000 per kilogram. Namun, harga bawang merah dan bawang putih terpantau stabil di angka Rp50.000 per kilogram, sama seperti pekan lalu.

  Di Balik Khidmat Nyadran: Mengukur Efek Berganda Ekonomi Lokal yang Menggeliat Jelang Ramadan 2026

Menyikapi kondisi ini, Tim Satgas Saber (Sapuh Bersih) Pangan Nusa Tenggara Timur turun langsung ke Pasar Inpres Naikoten 1. Kedatangan tim bertujuan untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok, serta mutu dan keamanan bahan pangan menjelang Ramadan.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kasubdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda NTT, AKBP Haryo Prasetyo Seno. Tim melibatkan lintas instansi, termasuk Badan Pangan Nasional, dinas teknis daerah, Perum Bulog, dan Ditreskrimsus Polda NTT.

Dari hasil pemantauan terhadap 14 komoditas pangan, tim menemukan bahwa harga sejumlah komoditas, khususnya bawang dan cabai, berada di atas harga acuan daerah. Tim Satgas memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar menjual sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Haryo Prasetyo Seno menegaskan bahwa tim akan melakukan pendalaman lebih lanjut jika kenaikan harga terbukti bersumber dari tingkat distributor. Selain itu, pengawasan mutu dan keamanan pangan juga dilakukan melalui pengecekan label serta pengambilan sampel komoditas untuk diuji.

“Pada prinsipnya kami mengedepankan pembinaan. Namun, jika ada pelanggaran yang bersifat prinsip dan tidak diindahkan, tentu kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Haryo Prasetyo Seno, menekankan komitmen Satgas dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan.

50% LikesVS
50% Dislikes