LOMBOK UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara memastikan hak beribadah para tahanan tetap terpenuhi. Institusi tersebut memfasilitasi pelaksanaan Salat Jumat secara virtual bagi tahanan Muslim yang berada di ruang tahanan, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menegaskan bahwa keterbatasan ruang gerak akibat proses hukum tidak boleh menghalangi pemenuhan kebutuhan spiritual para tahanan. Menurutnya, setiap individu tetap memiliki hak menjalankan kewajiban agama, meskipun sedang menjalani masa penahanan.

Melalui pemanfaatan teknologi konferensi daring, ruang tahanan dihubungkan langsung dengan masjid tempat Salat Jumat dilaksanakan. Sebuah perangkat televisi dipasang di ruang tahanan agar para tahanan dapat mengikuti rangkaian ibadah, mulai dari khotbah hingga salat berjemaah, secara langsung dan khidmat.

“Walaupun mereka sedang menjalani proses hukum, para tahanan tetap kami perlakukan secara manusiawi. Hak untuk beribadah adalah hak dasar yang harus dijamin,” ujar AKBP Agus Purwanta, Jumat (2/1/2026).

Agus menjelaskan, inovasi Salat Jumat virtual ini juga menjadi solusi atas keterbatasan pengamanan dan mobilitas. Selain itu, program ini merupakan bagian dari pembinaan moral dan keagamaan bagi para tahanan agar tetap memiliki kesadaran spiritual selama menjalani proses hukum.

50% LikesVS
50% Dislikes
  Polres Lombok Utara Tegaskan Operasi Lilin 2025 Kondusif, Kamseltibcarlantas Jadi Fokus Utama