Jurnalis Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, menerima ancaman digital yang serius setelah menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba pada Rabu (4/2). Ancaman tersebut, yang juga mengincar dua aktivis yang dikenal Ifa, datang dari akun media sosial Facebook bernama Choi-Choi.
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulawesi Selatan (KAJ Sulsel) mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku.
Ancaman Digital Usai Liputan Krusial
Ancaman terhadap Ifa Musdalifah muncul di kolom komentar pribadi Facebook miliknya, tidak lama setelah ia mengunggah video dan tulisan mengenai aksi penolakan kawasan industri petrokimia serta polemik nelayan Pantai Parangluhu. Akun Choi-Choi menulis, “Kenapako filter komentar Dheevha takutko ketahuan settinganmu sama Anjar dgn Nilam.. nda lama saya kasih hilang ko bertiga”.
Tidak berhenti di situ, akun Choi-Choi kembali berkomentar di sebuah grup Facebook dengan menuliskan, “Na sudah kau setting ini Baine Buntala, na bersamaan jako masuk, ndak lama ada kasi hilangko itu…”. Ancaman ini secara eksplisit menargetkan Ifa dan dua aktivis yang terlibat dalam liputan tersebut.
Kecaman KAJ Sulsel dan Desakan Perlindungan
Menanggapi teror siber ini, Koordinator KAJ Sulsel, Idris Tajannang, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman yang tidak dapat dibiarkan. “Ifa sedang menjalankan tugas konstitusionalnya. Ancaman kepada beliau adalah ancaman kepada kebebasan pers kita semua,” ujar Idris pada Kamis (5/2).
Idris menambahkan, negara dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis. KAJ Sulsel mendesak kepolisian agar segera mengusut identitas di balik akun Choi-Choi, serta memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi Ifa Musdalifah.

