Aparat keamanan Kamboja membongkar sebuah kompleks penipuan daring di O’Smach, kawasan perbatasan Thailand-Kamboja, pada Senin (2/2/2026). Dalam operasi tersebut, ditemukan sebuah ruangan yang didesain menyerupai kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Indonesia palsu.

Penemuan mengejutkan ini menjadi bagian dari pengungkapan sindikat penipuan lintas negara yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain kantor Bareskrim Polri palsu, kompleks itu juga memiliki ruangan yang meniru kantor polisi dari berbagai negara lain, termasuk Singapura, China, India, Vietnam, dan Australia.

Petugas menyita lebih dari 800 kartu SIM, serta dokumen penting berisi daftar target, nomor kontak korban, dan skrip penipuan. Dari skrip tersebut, terungkap bahwa para pelaku umumnya menyamar sebagai petugas penegak hukum untuk mengelabui korban mereka.

Pemerintah Kamboja, di bawah tekanan dari China, telah gencar memberantas praktik penipuan daring. Dalam tujuh bulan terakhir, sebanyak 5.106 tersangka penipuan online dari 23 negara berhasil diringkus, termasuk sejumlah besar warga negara Indonesia (WNI).

Para penipu ini diketahui ditugaskan untuk menargetkan korban dari negara asal mereka sendiri. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mencatat, saat ini ada 2.887 WNI yang merupakan mantan pelaku penipuan dan sedang menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

  Sosok 'Sultan Malaysia' di Video Viral Eva Nurasyifa Terkuak: Bukan Bangsawan, Melainkan Tunangan Polisi

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa para WNI tersebut tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Berdasarkan early assessment dari Kantor Besar Republik Indonesia (KBRI), tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Tidak ada yang menunjukkan kekerasan fisik,” jelas Santo.

50% LikesVS
50% Dislikes