Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan pihak kepolisian akan mengawal proses pemakaman seluruh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang telah diserahkan kepada keluarga. Pengawalan ini termasuk untuk Copilot Muhammad Farhan Gunawan yang rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Djuhandhani saat konferensi pers penyerahan enam jenazah korban di Gedung Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, pada Sabtu (24/1/2026). “Korban semua akan kita kawal dalam proses pengembalian. Kami juga tetap menjaga serta mengawal para keluarga korban untuk bisa dilaksanakan pemakaman sesuai dengan tujuan atau pun tempat bersangkutan dimakamkan,” ujar Kapolda.
Djuhandhani menambahkan, kepolisian juga siap menyiagakan personel untuk mengawal keluarga korban yang masih berada di Kota Makassar hingga ke daerah tujuan masing-masing. “Aparat kepolisian juga di sana (Polda lain), pasti kami akan mengawal untuk proses perjalanan para korban. Jadi, sesuai alamat yang sudah diberikan kepada kami,” paparnya.
Menurut Kapolda, pada prinsipnya, Biddokkes Polda Sulsel beserta tim DVI telah membantu proses identifikasi dan menyerahkan korban kepada keluarga sesuai alamatnya. Pihak kepolisian akan terus memantau dan berkomunikasi dengan keluarga terkait proses pemakaman. “Terkait proses yang akan dilaksanakan, baik itu mau dibawa ke mana dan sebagainya, kami akan terus memantau untuk mengawal perjalanan. Pada prinsipnya, kami selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga yang selama ini dijemput maupun dibawa ke arah mana di bawa korban,” tegasnya.
Saat ini, jenazah Copilot Muhammad Farhan Gunawan telah berada di rumah duka di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana nomor B5, Kecamatan Panakukang, Makassar. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan tetangga, pemakaman akan dilaksanakan pada Minggu (25/1/2026) pagi di Pemakaman Darussalam Valley, Kabupaten Gowa.
“Kayaknya besok pagi (dikebumikan) di Gowa, Pemakaman Darussalam Valley,” kata Zulkifli, tetangga dekat korban, kepada awak media di rumah duka.
Sebelumnya, hasil identifikasi tim DVI menunjukkan bahwa kantong nomor PM 62.B.07 cocok dengan nomor AM 001, yang teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Gunawan. Pria berusia 26 tahun ini beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan diketahui sebagai Co-Pilot pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan.
