Kepolisian Resor Lima Puluh Kota masih terus memburu pelaku pembunuhan terhadap pensiunan guru berinisial LI (61) di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Syaiful Wahid menegaskan pihaknya mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengungkap kasus ini.

“Masih penyelidikan. Mohon doa, ya,” kata Syaiful saat dihubungi pada Senin (22/12/2025). Ia menambahkan, “Penyelidik sedang melakukan upaya serangkaian penyelidikan. Semua upaya sudah dan sedang didalami. Kami pastikan kami all out untuk ungkap perkara ini.”

Syaiful enggan merinci lebih lanjut proses penyelidikan yang sedang berjalan. Ia juga tidak menjawab pertanyaan mengenai keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dapat membantu melacak pelaku.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

LI ditemukan tewas di halaman rumahnya pada Jumat (19/12/2025) pagi. Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Korban saat itu tinggal sendirian di rumah dan berencana menyusul ke masjid.

  Institut Teknologi Bandung Raih Lima Penghargaan Bergengsi di Anugerah Diktisaintek 2025, Kukuhkan Peran Pionir Pendidikan Tinggi

“Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati sekring listrik dalam keadaan mati. Setelah menghidupkan listrik, saksi lain bernama Risnal yang datang untuk menjemput tas melihat korban sudah terbaring di halaman rumah dengan posisi memakai mukena ungu,” ujar Syaiful saat dihubungi pada Sabtu (20/12/2025).

Saat ditemukan, kondisi wajah korban sudah berlumuran darah dan tidak lagi bergerak. Saksi segera berteriak meminta pertolongan warga sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguak pada pukul 06.45 WIB.

Indikasi Kekerasan dan Barang Bukti

Personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Keamanan Polres Lima Puluh Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mukena ungu, tisu berlumuran darah, satu buah anting emas, serta tas sandang berisi uang tunai dan obat-obatan milik korban.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal oleh Dokter Yobi dari Puskesmas Padang Kandis, ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Terdapat luka terbuka yang diduga akibat hantaman benda tajam pada bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, ditemukan luka memar pada dada serta tangan kiri dan kanan korban.

50% LikesVS
50% Dislikes