SIGI, kilatnews.co – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, Sulawesi Tengah, AKBP Kari Amsah Ritonga, memastikan pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah tersebut.
Keterlibatan aktif masyarakat dinilai krusial dalam menciptakan situasi kondusif. “Tentunya dalam menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif tidak hanya tugas kepolisian tetapi tetap membutuhkan peran dan partisipasi aktif masyarakat,” kata AKBP Kari Amsah Ritonga saat dihubungi awak media di Sigi, Sabtu (14/3/2026).
Kapolres Sigi juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga toleransi antarumat beragama, menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba, serta tidak melakukan konvoi atau berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Bagi warga yang berencana mudik, AKBP Kari Amsah Ritonga mengingatkan pentingnya memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan. “Bagi masyarakat yang hendak mudik agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan dengan memastikan listrik dan kompor, serta pintu dan jendela terkunci,” ucapnya.
Layanan Penitipan Kendaraan dan Laporan Kamtibmas
Sebagai bentuk antisipasi, Polres Sigi telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis di seluruh Polsek jajaran di Kabupaten Sigi. Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya.
“Lokasi layanan penitipan kendaraan ini ada di enam titik yakni Polres Sigi, Polsek Biromaru, Dolo, Marawola, Kulawi dan Polsek Palolo,” sebut Kari.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya perlu membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK sebagai syarat penitipan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian gangguan kamtibmas di sekitarnya. “Masyarakat bisa juga memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan apabila mengetahui kejadian gangguan kamtibmas di sekitarnya,” kata dia.
Diketahui, Polres Sigi telah memulai Operasi Ketupat Tinombala 2026 sejak tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini melibatkan 140 personel kepolisian yang disiagakan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama periode libur Lebaran di Kabupaten Sigi.
