Mengawali masa jabatannya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia secara khusus mengajak warga Banyuwangi agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

Layanan Call Center 110 Gratis dan Siaga 24 Jam

Kombes Rofiq menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di wilayah Banyuwangi, masyarakat bisa segera menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam,” ujar Kombes Rofiq pada Selasa (13/1/2026).

Perwira menengah Polri yang sebelumnya bertugas sebagai Dosen Utama di Akpol Lemdiklat Polri itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di Bumi Blambangan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Pesan Kamtibmas dari Kapolresta Banyuwangi

Kombes Rofiq, yang resmi dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim pada Senin (12/1/2026), juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas lainnya. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah serta kendaraan saat ditinggalkan, dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan.

  Pemerintah Tetapkan Anggaran Pupuk Bersubsidi Rp46,87 Triliun untuk Pertanian dan Perikanan 2026

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan telepon genggam secara berlebihan di ruang publik karena hal tersebut dapat memicu aksi kejahatan. “Langkah-langkah ini merupakan upaya pencegahan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” tutup Kombes Rofiq.

50% LikesVS
50% Dislikes