Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara tegas membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang sempat beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp. Pihak Kejari Purwakarta mengklarifikasi bahwa kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan untuk OTT, melainkan menindaklanjuti aduan masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi, menegaskan bahwa kabar OTT tersebut tidak benar. “Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” kata Febrianto, dikutip dari Antara pada Sabtu (27/12/2025).
Febrianto menjelaskan bahwa tim dari Kejagung memang datang ke kantor Kejari Purwakarta. Namun, kedatangan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat. “Namun, memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan,” ujarnya.
Terkait aduan tersebut, tim Kejagung kemudian meminta klarifikasi dari seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa yang bersangkutan selanjutnya diminta untuk hadir di Gedung Kejagung, Jakarta, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Febrianto kembali menekankan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta. “Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang disebarkan oleh pihak tertentu tanpa verifikasi. Febrianto menambahkan bahwa saat ini, Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi, fokus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.
