Pihak keluarga pensiunan guru berinisial LI (61) di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, menyoroti sikap Wali Nagari Yon Hendri. Keluarga mengaku belum ada kunjungan maupun komunikasi dari pimpinan wilayah tersebut pasca penemuan jasad korban pada Jumat (19/12).
Salah satu anggota keluarga mengungkapkan kekecewaannya. “Wali Nagari sebagai pimpinan wilayah, apakah sudah berkunjung dan bertemu dengan keluarga duka dan menyampaikan rasa belasungkawa. Dari hari Jumat sampai saat ini, Wali Nagari tidak ada datang menghubungi saya dan bapak saya,” katanya saat dihubungi pada Minggu (21/12).
Menanggapi hal tersebut, Wali Nagari Yon Hendri mengakui belum menemui keluarga korban dan tidak mengucapkan belasungkawa secara langsung. Ia beralasan sedang mengikuti agenda Peningkatan Kapasitas Wali Nagari se-Kecamatan Guguak. “Kami belum menemui keluarga kembali. Maaf sedang peningkatan kapasitas,” ujar Yon.
Yon Hendri menambahkan bahwa ia mengenal korban sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul. Ia juga mengaku tidak pernah mendengar adanya masalah atau ancaman yang menimpa korban. “Kalau kepada wali nagari tidak pernah. Kepala Jorong juga tidak ada melaporkan tentang keluhan atau ancaman kepada almarhumah/keluarga dari pihak tertentu. Selama ini aman-aman saja,” jelasnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Sebelumnya, LI ditemukan tewas di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, pada Jumat (19/12) pagi.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wahid, mengonfirmasi penemuan jasad tersebut. Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Korban saat itu tinggal sendirian di rumah dan berencana menyusul ke masjid.
“Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati sekring listrik dalam keadaan mati. Setelah menghidupkan listrik, saksi lain bernama Risnal yang datang untuk menjemput tas melihat korban sudah terbaring di halaman rumah dengan posisi memakai mukena ungu,” ujar Syaiful ketika dihubungi pada Sabtu (20/12).
Saat ditemukan, kondisi wajah korban sudah berlumuran darah dan tidak lagi bergerak. Saksi segera berteriak meminta pertolongan warga sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguak pada pukul 06.45 WIB.
Penyelidikan dan Temuan Awal
Personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Lima Puluh Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mukena ungu, tisu berlumuran darah, satu buah anting emas, serta tas sandang berisi uang tunai dan obat-obatan milik korban.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal oleh Dokter Yobi dari Puskesmas Padang Kandis, ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Terdapat luka terbuka yang diduga akibat hantaman benda tajam pada bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, ditemukan luka memar pada dada serta tangan kiri dan kanan korban.
