Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua pada 9 Januari 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat realisasi pelunasan baru mencapai 67,8 persen.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lombok Timur, Makinuddin, mengungkapkan bahwa dari total kuota 1.374 calon jemaah haji (CJH) reguler tahun ini, sebanyak 903 orang telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya.
“Tercatat sebanyak 903 orang atau 67,8% telah melunasi Bipih. Masih terdapat sekitar 33% calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran hingga awal Januari 2026,” ujar Makinuddin di Lombok Timur, Rabu, 7 Januari 2026.
Tenggat Waktu dan Jemaah Cadangan
Makinuddin mengingatkan bahwa pelunasan tahap kedua, yang telah dibuka sejak 2 Januari, akan segera berakhir dalam dua hari ke depan. Pihaknya berharap sisa waktu ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para jemaah agar capaian pelunasan bisa mendekati angka 90 persen.
Sebagai langkah antisipasi jika kuota tidak terpenuhi hingga batas akhir, Kemenag Lombok Timur telah menyiapkan skema jemaah cadangan. Saat ini, terdapat 554 orang yang masuk dalam daftar cadangan, dengan jumlah maksimal 30 persen dari total kuota.
“Jemaah cadangan bisa berangkat jika ada calon haji yang tidak melakukan pelunasan atau terdapat kursi kosong dari kuota yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, mekanisme penggantian oleh jemaah cadangan dilakukan secara ketat berdasarkan nomor urut porsi terdekat tanpa pengecualian. Pihak Kemenag akan terus memantau data pelunasan hingga 9 Januari sebelum menentukan langkah evaluasi atau kemungkinan pembukaan tahap lanjutan sesuai instruksi pusat.
