PALU, Rabu (18/2/2026) – Hasil pemantauan hilal di Sulawesi Tengah menunjukkan ketinggian bulan sabit muda berada minus satu derajat di bawah ufuk. Kondisi ini dipastikan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai acuan penentuan awal bulan Hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng), Junaidin, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui metode rukyatul hilal yang dipadukan dengan perhitungan hisab. “Kondisi itu membuat hilal tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai acuan penentuan awal bulan Hijriah,” kata Junaidin di Palu, Selasa (17/2/2026).
Menurut Junaidin, hasil pengamatan menunjukkan bulan terbenam lebih dahulu sebelum matahari. Data astronomis mencatat bulan tenggelam pada pukul 18.12 WITA, sementara matahari terbenam pada pukul 18.18 WITA. Selisih enam menit ini berdampak pada posisi hilal yang berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Selain faktor ketinggian, aspek usia bulan juga menjadi pertimbangan penting. Berdasarkan hasil rukyatul hisab, usia bulan saat pemantauan tercatat baru 1 jam 52 menit 26 detik dengan tingkat iluminasi hanya 0,03 persen. “Melalui parameter tersebut, hilal dinyatakan belum memungkinkan untuk terlihat secara kasat mata maupun melalui alat bantu optik,” tegas Junaidin.
Ia menambahkan, hasil pemantauan ini telah sesuai dengan perhitungan astronomis yang dilakukan sebelumnya. “Kriteria itu kemudian menjadi dasar bersama bahwa di Indonesia hilal di bawah ufuk, hilal tidak terlihat pada 17 Februari 2026,” ujarnya.
Dalam ketentuan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi kriteria apabila memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi tertentu saat matahari terbenam. Namun, hasil pemantauan di Sulawesi Tengah menunjukkan ketinggian hilal masih minus satu derajat, jauh di bawah syarat visibilitas.
Meski demikian, berdasarkan perhitungan astronomi, hilal diperkirakan akan memenuhi kriteria MABIMS pada Rabu (18/2/2026). Pada hari tersebut, tinggi hilal diprediksi mencapai tujuh derajat, sehingga peluang terlihatnya hilal semakin besar.
Junaidin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan. “Perbedaan yang mungkin terjadi merupakan bagian dari dinamika ijtihad dan metode yang digunakan masing-masing pihak, baik melalui rukyat maupun hisab,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat saling menghormati apabila terdapat perbedaan. Semua keputusan, lanjutnya, diambil berdasarkan perhitungan dan mekanisme yang telah diatur serta dianjurkan. “Hasil pemantauan hilal, kami laporkan ke Kementerian Agama RI untuk dijadikan bahan pertimbangan,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil Sidang Isbat oleh Kementerian Agama, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
