Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram telah memetakan sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi parkir liar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebocoran retribusi parkir yang kerap terjadi setiap akhir tahun.
Kepala Dishub Mataram, Zulkarwin, mengungkapkan bahwa kawasan Udayana dan Sangkareang menjadi area yang paling sering digunakan sebagai lokasi parkir liar. “Biasanya mereka nggak lama parkirnya, karena memang langsung bergerak setelah menyalakan kembang api. Di satu sisi, kafe-kafe hingga tempat hiburan juga membeludak dan kendaraan diparkir di area jalan,” ujar Zulkarwin pada Senin (22/12/2025).
Menurut Zulkarwin, maraknya parkir liar ini berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi parkir daerah. Pasalnya, pungutan di lokasi-lokasi tersebut seringkali ditarik oleh petugas parkir ilegal yang tidak terdaftar. Untuk mengatasi hal ini, Dishub Mataram mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai seperti QRIS.
“Kalau pengguna parkir pakai tunai, datanya tidak terekam. Tapi kalau pakai nontunai, datanya masuk ke kami,” tegasnya. Pembayaran nontunai dianggap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi parkir.
Langkah ini sejalan dengan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram sejak pekan lalu. Pemkot Mataram mengimbau seluruh masyarakat untuk berhenti membayar parkir secara tunai dan beralih menggunakan QRIS.
“Setop bayar parkir tunai, bayar parkir QRIS. Silakan scan/bayar QR statis sesuai tarif resmi dari Kota Mataram. Tarif resmi ini sesuai dengan SK Wali Kota Nomor 933/VIII 2025 Tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Parkir,” demikian bunyi imbauan yang disebarkan oleh Dishub Mataram.
