Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak lembaga terkait untuk segera memberikan pendampingan psikososial bagi keluarga dan teman-teman sekolah korban bunuh diri seorang anak di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Permintaan ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, pada Senin (9/2/2026), menyusul insiden tragis tersebut.

Diyah Puspitarini menekankan pentingnya dukungan emosional tidak hanya untuk keluarga inti, tetapi juga lingkungan terdekat anak. “Saudara anak ini kan ada tiga, kemudian juga kepada keluarga nenek dan juga ibu juga kepada teman-temannya siswa satu kelas karena anak-anak teman-teman satu kelasnya. Dia memang pada ketakutan sehingga tidak mau belajar di kelas yang sama,” ujar Diyah, menggambarkan dampak psikologis yang mendalam pada teman sebaya korban.

Kemensos Diminta Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Data Kesejahteraan

Selain pendampingan psikososial, KPAI juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menuntaskan persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memastikan keluarga korban terbebas dari kondisi kemiskinan ekstrem. Penanganan juga diminta untuk diberikan kepada keluarga kakak dari nenek maupun kakak dari ibu anak tersebut, menunjukkan fokus pada dukungan keluarga besar.

  Adidoyo Prakoso: "BI Komitmen Jaga Ketersediaan Rupiah Cukup Selama Ramadan dan Idul Fitri"

KPAI juga mendorong pemerintah daerah, melalui pemerintah desa, untuk mendata keluarga rentan di seluruh wilayah. Diyah menegaskan bahwa setiap sekolah di Indonesia wajib memiliki data kerentanan anak. “Data kerentanan ini dari kondisi anak, dari pengasuhan dari ekonomi, apakah keluarga berpisah dan lain sebagainya Itu juga ataupun tinggal dengan pihak ketiga pihak ketiga ini langsung, ketiga ini bisa juga kakek nenek. Nah, itu tuh harus didata karena itu bisa memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Diyah.

Kepolisian Diharap Kembangkan Motif di Balik Tragedi

Kepada pihak kepolisian, Diyah meminta agar proses penyelidikan dan pengembangan kasus tetap dilanjutkan guna mengungkap latar belakang serta motif di balik keputusan anak mengakhiri hidupnya. Ia mengingatkan bahwa motif bunuh diri tidak bersifat tunggal.

“Ini harus dikembangkan kasusnya apakah betul tidak ada bullying karena latar belakang motif anak mengakhiri itu kan tidak tunggal, jadi ada motif yang lain. Salah satunya selain ekonomi juga bisa jadi karena pengasuhan. Bisa jadi juga ada bullying itu kan sederhana sekali misalnya ada anak yang mengajak belum punya buku, belum punya pena ataupun dari guru bisa jadi belum bayar SPP ditagih di depan temannya itu juga boleh karena anak karena anak merasa tertekan,” papar Komisioner Pengampu Kluster Anak Korban Kekerasan Fisik itu.

  Polres Belu Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Timor Leste, Satu Pelaku Jebolan Indonesian Idol Wajib Lapor

Diyah juga menyayangkan pernyataan aparat penegak hukum yang menyebutkan bahwa insiden bunuh diri tersebut murni keputusan pribadi anak. Menurutnya, anak yang mengakhiri hidupnya adalah korban yang tidak berdaya menghadapi keadaan.

“Anak mengakhiri hidup itu juga korban sesungguhnya karena dia tidak bisa berdaya dengan keadaan. Sebenarnya dia tidak memutuskan untuk mengakhiri hidup tetapi itu pilihan itu keputusan terakhir yang bagi seorang anak itu tidak mampu untuk mengelola emosi kemudian tekanan yang begitu hebat tidak mau membebani orangtua. Inikan kemungkinan juga anak-anak tidak mau membebani orangtua juga akhirnya dia mengakhiri hidup,” tegas Diyah.

Terakhir, KPAI mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahasa yang lebih ramah dan tidak membuka data pribadi atau identitas anak korban secara keseluruhan. Hal ini penting untuk mencegah stigma negatif yang dapat merugikan anak dan keluarganya.

50% LikesVS
50% Dislikes