Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memperingatkan para kepala kantor dan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Jawa Timur untuk tidak terjerumus dalam praktik tindak pidana korupsi. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang bertujuan menekan angka korupsi di Indonesia yang masih tergolong tinggi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan peringatan tersebut saat kegiatan Sosialisasi Bahaya Praktik Korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Selasa (13/1) sore. Acara ini diikuti oleh para kepala kantor dan pejabat Kemenag se-Jawa Timur, menandai bagian dari strategi “Trisula Pemberantasan Korupsi” yang diusung KPK.

Ibnu menjelaskan bahwa Trisula Pemberantasan Korupsi mencakup tiga pilar utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus memberikan edukasi mengenai berbagai jenis praktik korupsi yang dapat menjerat pejabat hingga berujung di balik jeruji besi.

“Yang jelas untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi, karena korupsi akibatnya luar biasa,” tegas Ibnu Basuki Widodo, menekankan dampak serius dari tindakan rasuah.

  BPBD Bantul Identifikasi 20 Bangunan Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,2 Pacitan

Selain itu, Ibnu juga menyoroti peran krusial media massa dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberitaan kasus korupsi oleh media dapat menjadi efek gentar bagi para pejabat yang berniat “memakan uang rakyat.”

KPK berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan sosialisasi serupa di berbagai instansi pemerintah lainnya. Fokus utama adalah menyasar lembaga-lembaga yang dinilai rawan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

50% LikesVS
50% Dislikes