KELOMPOK Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan kerusakan ekosistem di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Kerusakan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah Sektor Aek Raja, Tapanuli Raya, Sumatra Utara.
Sektor Aek Raja, yang secara etimologis berarti “Raja Air” atau wilayah dengan sumber air melimpah, merupakan salah satu dari lima sektor konsesi PT TPL dengan luas mencapai 45.562 hektare. Namun, hasil investigasi lapangan KSPPM menunjukkan bahwa kawasan vital ini justru mengalami degradasi serius akibat alih fungsi hutan alam menjadi tanaman monokultur eucalyptus.
Direktur KSPPM, Rocky Pasaribu, menegaskan bahwa kerusakan di Aek Raja bukan sekadar peristiwa alam. “Apa yang terjadi di hulu DAS Batang Toru, khususnya di Sektor Aek Raja, menunjukkan bahwa bencana ekologis yang terjadi bukan peristiwa alam semata. Ini adalah akumulasi dari gangguan ekosistem yang sistematis dan berlangsung lama,” kata Rocky dalam konferensi pers daring pada Senin, 22 Desember 2025.
KSPPM mencatat PT TPL mulai beroperasi di Sektor Aek Raja sejak tahun 1992. Berdasarkan siklus tanam dan panen eucalyptus, perusahaan diperkirakan telah melakukan rotasi sebanyak lima hingga enam kali di beberapa wilayah konsesi. Namun, di lokasi seperti Lobu Singkam, rotasi baru terjadi sekitar dua kali, sementara di Tor Honas, aktivitas perusahaan masih dalam tahap awal perluasan areal tanam.
Kerusakan Alur Sungai dan Deforestasi Masif
Menurut data Rupa Bumi Indonesia (RBI), di dalam wilayah konsesi TPL Sektor Aek Raja terdapat puluhan anak sungai serta delapan sungai besar yang berfungsi sebagai hulu Sungai Aek Sigeaon, yang selanjutnya bermuara ke Sungai Batang Toru. Kondisi sungai-sungai tersebut kini dinilai memprihatinkan.
Investigasi KSPPM menemukan bahwa sebagian alur sungai di wilayah konsesi mengalami kerusakan berat, bahkan tidak lagi berfungsi sebagai alur air. Kerusakan ini disebabkan oleh deforestasi masif dan penanaman eucalyptus hingga ke sempadan dan badan sungai. Lebih lanjut, KSPPM juga menemukan indikasi bahwa sejumlah alur sungai sengaja ditimbun dan dialihfungsikan menjadi areal tanam eucalyptus, sehingga memicu terbentuknya alur-alur air baru yang tidak alami.
Temuan Spesifik di Lapangan:
- Desa Lobu Singkam, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara: KSPPM menemukan pembukaan hutan alam seluas sekitar 30 hektare yang telah ditanami eucalyptus. Penebangan ini diduga dilakukan PT TPL sekitar enam bulan lalu di zona perbukitan hulu yang vital sebagai daerah tangkapan air. Teridentifikasi sekitar 17 titik alur sungai yang merupakan bagian dari hulu Sungai Aek Sigeaon, berjarak sekitar 8,3 kilometer dari sungai utama.
- Pembangunan Jalan di Lobu Singkam: Ditemukan bukaan hutan alam untuk pembangunan jalan, sebagian berada di Areal Penggunaan Lain (APL). Di sekitar bukaan tersebut terdapat sekitar 10 titik hulu sungai yang seluruhnya mengalir ke Sungai Aek Sigeaon. Aktivitas ini diduga untuk mobilisasi pengangkutan bahan baku eucalyptus.
- Kawasan Seminari–Sipoholon: Di sebelah barat daya Lobu Singkam, ditemukan bukaan baru hutan alam seluas sekitar 3 hektare. Berdasarkan keterangan warga, pembukaan lahan ini diduga dilakukan oleh PT TPL dan masih dalam tahap penebangan. Kawasan ini memiliki nilai ekologis tinggi dengan 11 titik hulu sungai yang terhubung langsung ke Sungai Aek Sigeaon.
- Longsor dan Ancaman Sungai: Masih di Lobu Singkam, KSPPM menemukan longsor selebar sekitar 5 meter yang menimpa badan jalan, berjarak sekitar 100 meter dari jalur tanaman eucalyptus. Di bawah lereng longsor mengalir Sungai Aek Sibara-bara, yang bermuara ke Sungai Aek Sigeaon. Selain itu, anak sungai Tambok Ni Begu, bagian dari hulu Sungai Aek Arung (salah satu dari delapan sungai besar penyumbang aliran ke Sungai Aek Sigeaon), ditemukan sangat dekat dengan areal tanaman eucalyptus.
- Kecamatan Parmonangan: KSPPM mencatat kondisi Sungai Aek Tambok Simin, sumber air utama masyarakat untuk irigasi persawahan, yang berada di dalam wilayah konsesi TPL. Jarak sungai dengan tanaman eucalyptus hanya sekitar 23–25 meter.
- Sitikko Langit dan Aek Goti-Goti: Di wilayah Sitikko Langit, sejumlah alur sungai dilaporkan tertutup oleh tanaman eucalyptus sehingga jejak alirannya tidak lagi tampak, padahal peta RBI menunjukkan sekitar enam titik hulu sungai mengalir ke Aek Sigeaon. Sungai Aek Goti-Goti, sungai besar kedua penyumbang aliran Aek Sigeaon, juga dilaporkan tertutup oleh tanaman eucalyptus, dengan jarak sekitar 10,9 kilometer dari pertemuannya dengan Aek Sigeaon.
Dampak Ekologis dan Bencana Batang Toru
KSPPM menilai kondisi ini sebagai bentuk gangguan serius terhadap ekosistem hutan alam. Dalam kerangka Disturbed Ecosystem Theory, hutan alam memiliki fungsi kompleks dalam menyerap air hujan, menahan erosi, dan menjaga stabilitas siklus hidrologi. Penggantian hutan alam dengan tanaman monokultur eucalyptus menyebabkan penyederhanaan ekosistem.
Struktur akar eucalyptus yang dangkal dan bersifat hidrofobik mempercepat limpasan permukaan, sehingga mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan. Rocky Pasaribu menjelaskan, “Ketika hutan alam digantikan oleh monokultur industri, daya lenting ekosistem hilang. DAS menjadi kritis dan tidak lagi mampu meredam tekanan saat hujan lebat.”
Menurut KSPPM, kondisi kritis di hulu DAS Aek Sigeaon menjadi salah satu faktor utama banjir dan longsor yang melanda wilayah Batang Toru pada 25 November 2025. Saat hujan berintensitas tinggi terjadi, debit air meningkat drastis dan membawa material berupa lumpur serta gelondongan kayu ke wilayah hilir, memperparah dampak bencana. Sebaliknya, pada musim kemarau, banyak anak sungai mengering, yang menjadi indikator rusaknya fungsi hutan sebagai penyimpan air.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Atas dasar temuan tersebut, KSPPM menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah:
- Mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari dan menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya.
- Melakukan pemulihan hutan-hutan kritis, khususnya di kawasan hulu dan daerah tangkapan air.
- Mengembalikan pengelolaan dan kepemilikan hutan adat kepada masyarakat adat, yang dinilai terbukti mampu menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
KSPPM menegaskan bahwa banjir di Batang Toru bukan sekadar fenomena hidrometeorologis, melainkan manifestasi dari kerusakan ekologis di hulu sungai yang telah berlangsung lama. “Hujan hanyalah pemicu. Akar persoalan yang paling utama adalah kerusakan ekosistem akibat eksploitasi hutan yang tidak berkelanjutan,” tutup Rocky Pasaribu.
