Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, secara resmi ditunjuk sebagai lokasi percontohan (pilot project) nasional untuk simulasi penebusan pupuk bersubsidi di sektor perikanan. Langkah ini menandai kembalinya dukungan pemerintah bagi para petambak, yang dijadwalkan berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai Januari 2026.
Penunjukan Lamongan sebagai pilot project merupakan aktualisasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 22 Tahun 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak yang sempat terdampak terhentinya subsidi pupuk.
Komitmen Pemerintah Daerah dan Pusat
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Ia memantau langsung simulasi penebusan pupuk di UD Tani Jaya, Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, pada Minggu (21/12).
“Pupuk adalah komponen krusial bagi petambak untuk menyuburkan tanah tambak, yang berdampak langsung pada kualitas hasil panen. Pemkab Lamongan sangat mendukung kembalinya subsidi ini untuk mendorong kesejahteraan petambak,” ujar Bupati Yuhronur.
Dari pemerintah pusat, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TB Haeru Rahayu, mengungkapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi khusus sektor perikanan secara nasional mencapai 295 ribu ton.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui potensi perikanan. Simulasi di Lamongan hari ini sangat penting untuk menguji akurasi penyaluran berbasis teknologi digital,” jelas Haeru.
Tantangan Data dan Pendampingan Petambak
Salah satu kunci utama dalam penyaluran subsidi ini adalah akurasi data pada sistem e-Rencana Sistem Pertanian (ERSP). Saat ini, terdapat selisih jumlah petambak yang terdata di ERSP, yakni sekitar 23.000 dari total 30.000 petambak di Lamongan.
Untuk memastikan kuota pupuk tepat sasaran, diperlukan pendataan tambahan bagi sekitar 7.000 petambak. Bupati Yuhronur telah menginstruksikan Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) agar lebih proaktif mendampingi warga dalam mengisi ERSP, mengingat data tersebut menjadi penentu volume pupuk yang akan dialokasikan.
Haeru Rahayu juga meminta para petambak tidak perlu khawatir mengenai prosedur pengajuan yang baru. “Teman-teman PPL dan pemerintah daerah sudah berkomitmen penuh untuk melakukan pendampingan teknis agar tidak ada petambak yang kesulitan mengakses hak subsidi mereka,” pungkasnya.









