Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil memanen 3,8 ton padi dan 300 kilogram sayur kangkung pada Kamis, 15 Januari 2026. Hasil panen raya ini merupakan bukti konkret keberhasilan program pemberdayaan warga binaan di sektor ketahanan pangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB, Anak Agung Gde Krisna, menyampaikan bahwa capaian ini menegaskan orientasi pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengamanan. “Jadi, pemasyarakatan tidak semata berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Anak Agung Gde Krisna melalui siaran pers yang diterima di Mataram.
Panen padi sebanyak 3,8 ton tersebut berasal dari lahan seluas 1,5 hektare, sementara 300 kilogram sayur kangkung dipanen dari lahan tanam seluas 15 are. Lahan yang dimanfaatkan untuk penanaman bahan kebutuhan pangan ini merupakan kawasan kelola Lapas Kelas II A Lombok Barat yang berlokasi di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan panen ini dilaksanakan dalam rangkaian Panen Raya Serentak Program Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, secara virtual terpusat dari Lapas Kelas I Cirebon. Untuk pelaksanaan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, kegiatan dipimpin oleh Anak Agung Gde Krisna, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli, serta seluruh kepala UPT pemasyarakatan se-Pulau Lombok dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Anak Agung Gde Krisna menilai kegiatan panen raya ini sebagai keberhasilan lapas dalam memberdayakan warga binaan secara optimal. “Artinya, mereka bisa dibina, dilatih, dan diberi kepercayaan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat,” tambahnya.
Senada, Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat, M. Fadli, menjelaskan bahwa kegiatan panen ini melibatkan 17 warga binaan yang mengikuti program asimilasi ketahanan pangan. Keterlibatan langsung warga binaan menjadi elemen penting dalam proses pembinaan kemandirian. “Melalui program ini, warga binaan tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar bertanggung jawab serta memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” kata Fadli.
Tindak lanjut dari hasil panen, pihak lapas memasarkan produk pertanian tersebut kepada penyedia bahan makanan (BAMA) serta menjualnya kepada masyarakat sekitar lapas. Sebagian keuntungan dari penjualan disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana, sementara sisanya dialokasikan sebagai premi kerja warga binaan dalam bentuk tabungan.
“Jadi, ini bukan semata soal panen, tetapi tentang proses pembinaan. Kami ingin warga binaan merasakan bahwa hasil kerja mereka bernilai dan membawa manfaat,” demikian disampaikan pihak lapas, menegaskan filosofi di balik program tersebut.
Melalui inisiatif ini, Lapas Kelas II A Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan yang humanis dan produktif.

