Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Akhdiansyah mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) bencana. Desakan ini muncul menyusul catatan 52 kejadian bencana di wilayah NTB sepanjang Januari 2026, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi.
“Early warning system ini penting untuk meminimalkan korban akibat bencana alam. Waktu menjadi sangat berharga dalam proses evakuasi warga,” kata Akhdiansyah dalam dialog publik bertajuk Bencana dan Mitigasi yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Dompu di Gedung Dharma Wanita Dompu, Kamis.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, selama periode 1 hingga 31 Januari 2026, tercatat 52 kejadian bencana. Rinciannya meliputi 26 kejadian banjir, 22 kejadian cuaca ekstrem, dua kejadian tanah longsor, serta dua kejadian gelombang pasang atau abrasi.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, tingginya potensi bencana pada musim hujan harus direspons dengan langkah strategis oleh pemerintah. Ini termasuk memastikan ketersediaan sistem peringatan dini di wilayah rawan bencana seperti Kabupaten Dompu.
Akhdiansyah menilai bahwa kewaspadaan terhadap bencana belum sepenuhnya menjadi prioritas. Padahal, dampak bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga trauma psikologis serta kerugian akibat kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
“Perlu ada mekanisme peringatan resmi yang dapat dipercaya, dilengkapi alat dan tanda bahaya, serta sistem penyebarluasan informasi yang cepat kepada masyarakat,” ujar Ketua IKA PMII NTB itu.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Koordinasi ini krusial agar penanganan bencana tidak mengalami keterlambatan.
“Harus ada langkah cepat dan tepat. Jangan sampai terjadi penundaan karena keterlambatan penanganan justru membuat masyarakat menjadi pihak yang paling menderita,” tegasnya.
Akhdiansyah menambahkan, NTB sebagai daerah yang rawan bencana membutuhkan mekanisme penanganan yang mapan. Dengan demikian, ketika bencana terjadi, pemerintah dan masyarakat tidak panik dan dapat segera melakukan penyelamatan sesuai standar mitigasi yang telah disiapkan.

