Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan proyek pembangunan hub pesawat air di area Bendungan Batujai dapat segera dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses pengajuan izin operasi penerbangan pesawat air kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Lombok Tengah, Lalu Wiranata, menyatakan bahwa seluruh persyaratan perizinan telah terpenuhi. “Semua syarat perizinan dari Kementerian Perhubungan untuk pengoperasian pesawat air di Bendung Batujai itu telah rampung,” kata Lalu Wiranata di Lombok Tengah, Senin (2/2/2026).
Menurut Lalu Wiranata, total ada 14 jenis izin yang telah dipenuhi untuk pembangunan hub pesawat air tersebut. Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih “Tinggal menunggu izin pemanfaatan lahan dari BWS” selaku pengelola bendungan.
Pemerintah daerah sebelumnya telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB dan pihak investor untuk memastikan izin pemanfaatan bendungan. Proyek ini ditargetkan dapat berfungsi atau beroperasi sebelum ajang MotoGP Indonesia 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada Oktober mendatang.
Lokasi hub pesawat air ini direncanakan berada di Kecamatan Praya, dekat dengan Taman Tonjeng Beru Bendung Batujai. Pihak investor juga telah menyiapkan dua unit pesawat yang akan dioperasikan di lokasi tersebut.
Investor pengembangan pesawat air, Maechal, menyoroti potensi besar NTB. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Barat saat ini sangat baik, didukung oleh destinasi wisata di Lombok maupun Sumbawa yang indah dan menarik bagi wisatawan.
“Hal baru ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan kunjungan wisatawan di NTB,” ujar Maechal. Ia menambahkan, “Penerbangan pesawat air ini untuk mempercepat akses menuju destinasi wisata yang ada di NTB maupun Bali.”
Vice President Director Amanair, Daniel Dwi Ananta, menjelaskan rencana pembangunan tahap pertama. “Kami akan membangun tempat penyimpanan pesawat dulu,” katanya, merujuk pada pembangunan hanggar atau tempat penyimpanan pesawat dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 50 are.
Daniel Dwi Ananta menambahkan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk proses izin investasi pengembangan pesawat air tersebut. “Ada dua pesawat dulu yang akan dioperasikan,” pungkasnya.
