Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menindaklanjuti 91,77 persen hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa. Capaian ini menempatkan Lombok Tengah di peringkat pertama se-Provinsi NTB dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
Data tersebut diungkapkan oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan kelurahan tahun anggaran 2025 menjadi fokus utama dalam evaluasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Bupati Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan keuangan sesuai aturan.
“Ini untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang telah digunakan, agar sesuai dengan aturan,” kata Bupati Lalu Pathul Bahri saat memberikan pengarahan di Lombok Tengah, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa forum ini bukan sekadar penyampaian hasil, melainkan sarana transparansi dan akuntabilitas.
“Pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” jelas Bupati.
Lalu Pathul Bahri juga menambahkan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inspektorat Dorong Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi menjelaskan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Lalu Aknal Afandi.









