Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan pemerintah daerah di Sumatra Utara untuk tidak menyelewengkan dana penanganan bencana. Peringatan ini disampaikan bersamaan dengan penyaluran berbagai skema bantuan negara bagi korban bencana di sejumlah kabupaten.
Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan pendataan penerima bantuan secara jelas dan terverifikasi. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan berasal dari keuangan negara dan ditujukan khusus bagi warga yang memenuhi kriteria.
“Saya minta pemerintah daerah (kabupaten/kota) untuk mendata dengan jelas siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, karena ini uang negara,” kata Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dan skema bantuan untuk hunian perorangan dan perumahan. Skema bantuan perbaikan rumah meliputi:
- Rusak ringan: Rp15 juta
- Rusak sedang: Rp30 juta
- Rusak berat: Rp60 juta per rumah
Warga yang kehilangan rumah akan dibangunkan hunian tetap (huntap) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perorangan atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk perumahan.
Selain meresmikan huntara, Tito juga menyerahkan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi warga yang tinggal di rumah kontrakan. Bantuan uang lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari per orang juga disalurkan. Peresmian huntara dilakukan untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Huntara tersebut kini telah ditempati warga terdampak bencana sambil menunggu pembangunan hunian tetap oleh pemerintah. Tito menyampaikan bahwa huntara di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat sebagian besar telah dihuni masyarakat terdampak. Ia mengapresiasi kerja keras kepala daerah yang telah memastikan bantuan tersalurkan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meninjau hunian tetap yang telah dihuni warga terdampak di Kecamatan Angkola Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyatakan bahwa penanganan pascabencana menjadi prioritas sejak akhir November 2025. Sejumlah pejabat daerah telah berulang kali meninjau lokasi pengungsian. Pemprov juga menyiapkan anggaran pendukung pembangunan hunian tetap serta penyediaan lahan jika belum tersedia.
Pemprov menargetkan seluruh posko pengungsian kosong dan warga dipindahkan ke hunian layak paling lambat pekan ketiga Februari 2026. Mereka memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di pengungsian sebelum Ramadan atau Idul Fitri. Opsi penyewaan hotel per bulan juga disiapkan jika masih terdapat pengungsi agar warga dapat beribadah dengan kondisi lebih baik.

