Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Agung Widodo sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam. Pelantikan ini merupakan bagian dari perombakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang bertujuan memperkuat pengawasan, khususnya di Batam yang dikenal sebagai kawasan perdagangan bebas.
Agung Widodo menggantikan Zaky Firmansyah dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Rotasi ini bersamaan dengan pergantian sejumlah pejabat eselon II DJBC lainnya, menandai perhatian serius pemerintah pusat terhadap wilayah Batam.
Batam, sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan internasional, memiliki aktivitas keluar-masuk barang yang sangat tinggi. Kondisi ini menjadikan Batam kerap menjadi sorotan utama dalam upaya pengawasan kepabeanan dan cukai.
Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rotasi pejabat dilakukan secara menyeluruh di pelabuhan-pelabuhan besar, termasuk Batam. Langkah ini disebut sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus penegasan agar pengelolaan kepabeanan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Pengumpulan penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai harus lebih optimal. Tidak boleh ada lagi pembiaran,” tegas Purbaya.
Pergantian pimpinan Bea dan Cukai Batam ini mendapat perhatian dari kalangan pelaku usaha di daerah. Sejumlah pengusaha berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan pengawasan yang tegas namun tetap menjaga kelancaran arus barang.
Salah seorang pengusaha logistik di Batam berinisial AF menilai, kepastian layanan Bea Cukai menjadi faktor penting bagi dunia usaha. “Kami mendukung pengawasan yang ketat, tapi kepastian proses juga harus dijaga. Kalau aturan jelas dan pelayanan konsisten, pelaku usaha pasti patuh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pelaku industri manufaktur berinisial RA. Ia berharap pergantian pimpinan membawa perbaikan komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha di Batam. “Batam ini daerah industri dan ekspor. Harapannya, pimpinan baru tegas terhadap pelanggaran, tapi tetap mendukung iklim investasi dan kelancaran produksi,” katanya.
Purbaya memastikan seluruh pejabat yang menempati posisi baru akan berada di bawah pengawasan ketat. Ia menegaskan tidak akan ragu melakukan penataan ulang jika ditemukan kinerja yang mengecewakan atau indikasi pelanggaran.
Pergantian Kepala Bea dan Cukai Batam ini diharapkan mampu meningkatkan integritas, memperkuat pengawasan, sekaligus menjaga iklim usaha dan investasi di Batam tetap kondusif.
