Gesit – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ketidaksetujuannya terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menurutnya, proyek tersebut tidak berada dalam tanggung jawab Kementerian Keuangan, sehingga beban pembayarannya semestinya dialihkan kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025. Ia menyebut bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai mekanisme penyelesaian utang proyek Whoosh. Keputusan di tingkat pimpinan pun, kata Purbaya, masih belum bersifat mengikat.
“Kalau saya mending gak bayar. Jadi gini, ada kebijakan pimpinan di atas, tapi ini belum putus. Rolling stoknya bukan kita yang nanggung, tapi kita belum sampai kesimpulan detailnya seperti apa,” ujar Purbaya.
Purbaya juga mengonfirmasi bahwa opsi pemerintah untuk berbagi beban dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) masih dalam pembahasan. Meski begitu, ia menolak apabila APBN harus ikut menanggung utang proyek tersebut. Menurutnya, skema pembayaran untuk infrastruktur bisa saja ditanggung pemerintah, tetapi komponen sarana seperti kereta (rolling stock) seharusnya berada dalam tanggung jawab Danantara.
Proyek Warisan Jokowi dan Beban Utang Rp116 Triliun
Kereta Cepat Jakarta–Bandung, kini dikenal sebagai Whoosh, merupakan proyek besar yang dimulai sejak 2016 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek ini dikerjakan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang dipimpin PT KAI. Sejauh ini, proyek tersebut menimbulkan utang hingga Rp116 triliun.
Sejumlah pengamat dan mantan pejabat menilai proyek ini sejak awal memiliki risiko tinggi dan dianggap terlalu dipaksakan secara politik maupun ekonomi. Mereka juga menyebut bahwa tawaran Jepang sebelumnya dinilai lebih efisien dibandingkan skema kerja sama dengan Tiongkok.
Selain pembengkakan biaya, proyek Whoosh kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi yang diusut meliputi mark up anggaran hingga tiga kali nilai riil, penyimpangan sejak fase perencanaan, penjualan tanah negara di luar prosedur, serta masalah teknis seperti pengelolaan drainase dan pengawasan anggaran.
Menunggu Arahan Presiden Prabowo
Terkait keputusan akhir mengenai penanganan utang, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa kebijakan strategis untuk proyek sebesar Whoosh harus melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Purbaya juga memastikan bahwa pihaknya tidak ingin APBN dibebani oleh proyek-proyek bermasalah yang lahir pada masa pemerintahan sebelumnya.
Sementara itu, sejumlah loyalis mantan Presiden Joko Widodo membantah anggapan bahwa proyek Whoosh merupakan proyek yang dipaksakan. Mereka menyebutnya sebagai simbol modernisasi transportasi nasional dan bentuk kerja sama strategis Indonesia–Tiongkok. Meski begitu, kritik publik tetap kuat, terutama terkait potensi beban utang jangka panjang yang dikhawatirkan memberatkan keuangan negara.
