Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pihaknya harus kembali melakukan penapisan atau seleksi ulang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil menyusul adanya perubahan signifikan pada struktur pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih.

Perubahan tersebut mencakup penambahan jumlah kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang kini mencapai 48 kementerian. Angka ini meningkat drastis dari 34 kementerian pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Penambahan ini secara langsung memengaruhi penyesuaian penempatan ASN di IKN.

“Kemarin sudah diskusi juga dengan teman-teman di Otorita IKN dan tentunya kita harus melakukan penapisan kembali lembaga-lembaganya. Kemarin kan kita sudah selesai tuh yang 34 (kementerian) penapisan, sampai ke namanya sampai jangka waktu pemindahan itu harus diulangi kembali,” kata Rini, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Rencana pemindahan pegawai ASN ke IKN diketahui telah mengalami beberapa kali penundaan dalam setahun terakhir. Padahal, sebelumnya pemerintah sempat optimistis bahwa pemindahan dapat dilakukan pada tahun 2025 ini.

  Kantor Wakil Presiden di IKN Rampung Akhir 2025, Gibran Rakabuming Raka Targetkan Berkantor di Sana Tahun Depan

Kementerian PANRB kini dihadapkan pada tugas untuk mengatur ulang skema dan tahapan pemindahan ASN ke IKN. Hal ini krusial untuk menetapkan kembali jumlah kebutuhan ASN beserta nama-nama pegawai yang akan diberangkatkan.

Meskipun demikian, Rini menekankan komitmen pihaknya untuk berupaya memenuhi target Presiden Prabowo Subianto. Target tersebut adalah agar ASN dapat mendukung penuh fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang.

Hingga saat ini, Rini belum dapat memastikan secara pasti berapa jumlah ASN yang akan berangkat ke IKN maupun kapan proses pemindahan akan dimulai. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sendiri mengestimasikan bahwa pada tahun 2029 akan ada sebanyak 9.500 ASN yang bertugas di sana.

“Tentunya Otorita IKN harus ngikutin perhitungan kita, karena kan kita yang tahu layanan-layanan apa yang harus ada, apa yang harus didahulukan. Tapi itu kan estimasi (9.500 ASN) karena kan mereka harus mengestimasi infrastruktur,” ujar Rini.

Ia menambahkan, “Kita harus bikin perencanaan (untuk bisa memutuskan kapan ASN bisa mulai pindah ke IKN). Makanya kita harus lihat dulu nih (hasil penampisan). Kalau arahan Presiden demikian (2028 sudah ada eksekusi). Kita berharap sih bisa dilaksanakan.”

  Sudiro Roi Santoso: "Lelang Hunian ASN IKN Rp 5,5 Triliun Dibuka, Targetkan Swasta Berpartisipasi"

Sebagai informasi, wacana pemindahan ASN ke IKN telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025. Beleid yang diteken pada 30 Juni 2025 tersebut secara eksplisit menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

Selaras dengan target tersebut, Perpres juga menyebutkan bahwa sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan pindah dan mulai bertugas di IKN. Proyeksi selanjutnya menunjukkan bahwa hingga tahun 2029, jumlah ASN yang ditempatkan di IKN akan mencapai 9.500 orang.

“Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang,” demikian bunyi beleid tersebut.

50% LikesVS
50% Dislikes