Kasus dugaan pembunuhan tragis yang menimpa pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Limapuluh Kota, Sumatra Barat, masih menyisakan misteri. Lebih dari 1,5 bulan sejak kejadian pada Jumat, 19 Desember 2025, aparat kepolisian belum juga mengungkap pelaku dan motif di balik kematian korban.
Putra korban, Adif Putra Zodia, menduga kuat kematian ibundanya memiliki hubungan dengan konflik agraria yang pernah dihadapi beberapa bulan lalu. “Kami menduga peristiwa ini berkaitan erat dengan sengketa lahan di kawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan oknum tertentu. Selama ini, tidak ada persoalan lain yang menonjol selain sengketa hak guna tanah tersebut,” ujar Adif ketika dihubungi pada Kamis (5/2/2026).
Adif menjelaskan, lahan di kawasan PT KAI itu telah berada dalam penguasaan keluarganya secara turun-temurun sejak 1950-an melalui perjanjian kontrak sewa. Ia menegaskan, keluarganya memegang legalitas berupa kontrak sewa dengan PT KAI yang masih berlaku hingga saat ini.
Pada awal 2025, ketika pihak korban berencana membangun sebuah bangunan di atas lahan yang disewa, muncul klaim sepihak dari sejumlah oknum yang merasa berhak menyewa tanah tersebut. Adif mengatakan pihaknya telah melaporkan upaya penyerobotan tanah tersebut ke Polsek Guguak pada April 2025. Namun, hingga berita ini ditulis, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Persoalan tanah tersebut terus berjalan hingga LI ditemukan meregang nyawa di halaman rumahnya pada Jumat (19/12/2025). Adif menambahkan, persoalan ini kemudian dimediasi oleh Pemerintahan Nagari VII Koto Talago dan baru dijadwalkan kembali pada Senin (9/2) mendatang.
Pihak keluarga menyayangkan sikap Pemerintahan Nagari VII Koto Talago yang dinilai fokus pada sengketa tanah ketimbang memberikan atensi atau membantu kepolisian mengungkap misteri pembunuhan ibunya. “Dari pihak Pemerintahan Nagari tidak ada kepedulian membantu pengusutan kasus ini. Sekarang justru fokus pada pemanggilan sengketa tanah,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Guguak AKP Doni Prama Dona dan Wali Nagari VII Koto Talago Yon Hendri belum merespons ketika ditanya soal sengketa tanah yang dihadapi korban. Sebelumnya, Yon sempat menjelaskan bahwa dirinya mengenal korban sebagai orang yang baik dan pandai bergaul. Yon juga mengaku tak pernah mendengar adanya masalah atau ancaman yang sedang menimpa korban.
“Kalau kepada wali nagari tidak pernah. Kepala Jorong juga tidak ada melaporkan tentang keluhan atau ancaman kepada almarhumah/keluarga dari pihak tertentu. Selama ini aman-aman saja,” kata Yon.

