Sebuah stand toko permata di Jalan Kayoon No. 58, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, dilalap api pada Senin (5/1/2026) pagi. Insiden ini dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada pukul 07.11 WIB.

Unit tempur Pos Grudo segera diberangkatkan satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 07.17 WIB. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan total 10 unit.

Unit-unit tersebut terdiri dari dua unit tempur Pos Grudo, masing-masing satu unit dari Rayon 1 Pasarturi, Pos Menur, Poskotis TIJ, Rayon 2 Tambakrejo, serta empat unit tim rescue. Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.24 WIB dan dinyatakan kondusif sepenuhnya setelah proses pengecekan hingga pukul 07.54 WIB.

Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Much Rokim, menyampaikan dugaan sementara penyebab kebakaran. “Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Beruntung api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya karena bangunan kanan dan kiri menggunakan tembok bata ringan, sehingga dapat membatasi penyebaran api,” ujar Much Rokim.

  Proyek Dam Pelimpah Jember Rp15 Miliar Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Desak Uji Material

Ia menambahkan, saat kejadian, stand toko dalam kondisi tutup dan pemilik tidak berada di lokasi karena masih pagi hari. Luas bangunan yang terbakar diperkirakan sekitar 3 x 5 meter, dengan luasan area terdampak yang sama.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Penanggung jawab stand diketahui bernama Nuri Fansyah (59), warga Jalan Gersikan 2/27A, Surabaya. DPKP Kota Surabaya kembali mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha, guna mencegah potensi kebakaran serupa.

50% LikesVS
50% Dislikes