Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar memastikan tidak ada tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak yang akan dirumahkan. Kebijakan ini diambil di tengah masa transisi penataan kepegawaian sesuai amanat undang-undang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara berkomitmen menjaga keberlangsungan kerja para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Pemkab saat ini tengah menyiapkan skema terbaik agar mereka tetap terakomodir tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Bagaimana mereka tetap bisa terakomodir, kemudian juga memiliki penghasilan tetapi tidak melanggar undang-undang. Itu yang sedang kita cari jalannya,” ujar Najmul pada Jumat (2/1/2026).
Najmul juga menegaskan telah menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak mengambil kebijakan sepihak dengan memberhentikan tenaga kontrak. Menurutnya, keputusan terkait tenaga non-ASN harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Iya, tidak ada yang dirumahkan. Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan OPD, sementara ini tidak ada tenaga kontrak yang dirumahkan,” tegasnya.
Terkait kepastian masa kerja atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak baru, Najmul optimistis proses administrasi dapat dirampungkan pada Januari 2026. Penentuan jumlah tenaga kontrak yang diperpanjang akan menyesuaikan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Januari insyaallah sudah jelas. Kalau PPPK sudah ada kepastiannya, kita bisa tahu jumlahnya karena sudah ada putusan,” jelasnya.
Bagi tenaga kontrak yang belum masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu, Najmul memastikan pemerintah daerah tetap mengupayakan solusi agar mereka tidak dirumahkan. Kontrak kerja akan diperpanjang sembari mencari skema pemberian insentif yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kontraknya tinggal diperpanjang, insyaallah tidak sampai satu tahun. Dan bagi yang belum masuk PPPK paruh waktu, sedang kami ikhtiarkan agar tidak dirumahkan serta tetap bisa diberikan insentif tanpa melanggar aturan,” paparnya.
Najmul menegaskan, kebijakan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, tenaga kontrak merupakan bagian dari keluarga besar Lombok Utara yang harus diperjuangkan keberlangsungan hidup dan masa depannya.
“Ini pertimbangan kemanusiaan. Mereka anak-anak kita semua, jadi kita harus carikan jalan,” tutupnya.








