Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah gencar membenahi berbagai sektor, mulai dari infrastruktur vital hingga penanganan masalah lingkungan yang mendesak. Anggota Komisi V DPR RI, H Abdul Hadi, mendorong percepatan pembangunan jalan bypass yang akan menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dengan Pelabuhan Khayangan di Kabupaten Lombok Timur.
Di sisi lain, NTB juga menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Samsudin, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah secara terpadu menjadi prioritas, sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengurangi timbunan sampah, khususnya plastik.
Krisis Kapasitas TPA Regional Kebon Kongok
Samsudin menjelaskan, saat ini kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Mataram sudah “over” kapasitas. Kondisi ini diperparah karena sampah yang dibuang belum dipilah secara optimal. “Ini yang sedang kita lakukan, bagaimana kapasitas sampah di TPA kita dapat kurangi dan sampah yang dibuang sudah dalam keadaan di pilah,” ujarnya di Mataram, Senin.
Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Lombok Barat sedang berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA tersebut. Upaya serupa juga dilakukan di destinasi wisata, terutama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Samsudin, sinergi penanganan sampah antarpihak sangat krusial. “Sekarang itu, bagaimana penanganan sampah yang menjadi tanggungjawab bersama bisa di sinergikan. Misalkan Lombok Tengah dengan ITDC yang melakukan kerja sama pengelolaan sampah di TPA Pengengat. Tapi harus dipilah kalau tidak dipilah tidak akan lama umur TPA tersebut, seperti di TPAR Kebon Kongok yang ‘over’ kapasitas karena tidak ada pemilihan,” terangnya.
Peran Teknologi dan Investor dalam Pengelolaan Sampah
Samsudin mengakui, sejumlah investor telah menyatakan minat untuk mengelola sampah di TPAR Kebon Kongok. Kehadiran investor ini dianggap penting untuk membantu pemerintah dalam mengurai sampah, terutama dengan dukungan teknologi modern. “Pengelolaan sampah dengan teknologi itu sangat penting. Karena tidak bisa sampah hanya di timbun, sementara kapasitas TPA juga terbatas,” kata Samsudin.
Optimalisasi sampah secara terpadu ini bertujuan mencegah penumpukan sampah yang tidak terurai. Oleh karena itu, infrastruktur yang memadai sangat diperlukan. Pihak DLHK NTB juga telah mengajukan pembangunan TPA terpadu di kawasan Lemer Sekotong kepada Kementerian Kehutanan.
“Ini sedang kita ajukan, sehingga kita tidak bergantung pada TPAR Kebon Kongok yang saat ini sudah ‘over’ kapasitas. Kendati kewenangan ada di kabupaten kota, kita akan koordinasikan. Karena provinsi sebagai perpanjangan pusat,” jelas Samsudin, yang juga menjabat Kepala Dinas ESDM NTB.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang dari Gubernur Iqbal
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menegaskan, penanganan sampah di TPA Kebon Kongok akan dilakukan melalui dua skema utama. Solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, sementara solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur Iqbal. Perluasan landfill akan dilakukan bertahap dengan memanfaatkan lahan yang siap secara teknis, diharapkan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Anggaran untuk perluasan ini mencapai Rp4,2 miliar.
Untuk jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE. “Ada sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE,” ujar Iqbal.
Pemprov NTB juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaan, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal.
